3.1 C
London
Jumat, Februari 7, 2025
BerandaPolres MalangCoretan Bernada Politik Muncul di Malang, Polisi Lakukan Investigasi

Coretan Bernada Politik Muncul di Malang, Polisi Lakukan Investigasi

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, tengah menyelidiki aksi vandalisme bernada politik yang muncul di sejumlah lokasi strategis di Kepanjen, Kabupaten Malang. Coretan bertuliskan ‘Adili Jokowi!’ menggunakan cat semprot merah tersebut ditemukan di fasilitas umum hingga kantor partai politik.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dari aksi vandalisme ini.

“Kami sudah memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV di sekitar area yang terdampak. Aksi ini jelas merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan merusak fasilitas umum,” kata AKP Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (7/2/2025).

AKP Dadang menambahkan, pihaknya telah mengerahkan tim untuk mengumpulkan bukti, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi yang menjadi sasaran aksi. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Dari hasil penyelidikan awal, aksi ini diduga dilakukan dalam dua hari terakhir. Tulisan provokatif tersebut terdeteksi pertama kali di Tugu Perbatasan Masuk Kota Kepanjen, yang terletak di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen.

Selain itu, tulisan serupa juga ditemukan di tembok gang masuk Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Tidak hanya di tempat umum, aksi vandalisme ini juga menyasar sejumlah kantor partai politik di kawasan tersebut. Di antaranya Kantor DPC Hanura, DPC PPP, dan DPD Nasdem yang terletak di Jalan Raya Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen.

Coretan dengan motif dan warna merah yang hampir identik itu terlihat jelas di tembok bangunan.

“Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

AKP Dadang menyebut, bahwa tindakan vandalisme ini sangat merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum yang seharusnya dilindungi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.

“Aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan warga, Kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img