POLRES MALANG – Kapolsek Kepanjen AKP Subijanto,S.H melalui Briptu Kukuh mengatakan bahwa dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Polsek Kepanjen melakukan patroli Blue Light di pemukiman penduduk Desa Kemiri Kec Kepanjen, Sabtu (08/02/2025)
Pelaksanaan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, baik kriminalitas seperti terjadinya gangguan kamtibmas maupun kejahatan lainya yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat,” Kata Briptu Kukuh.
Briptu Kukuh mengatakan, dengan adanya patroli Blue Light malam hari ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi para pelaku kejahatan, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku dengan demikian masyarakat dapat beraktifitas ataupun beristirahat dengan tenang.
(hmskepanjen)