Polres Malang – Telah dilaksanakan koordinasi dengan Dinas Pasar Lawang berkaitan adanya tumpukan sampah di Pasar Lawang bertempat di Pasar Lawang Jln. Thamrin Kel. Lawang Kec. Lawang, Minggu (02/03/2025)
Hasil koordinasi dengan Sdr. Sugeng (Kepala Pasar Lawang) bahwa lokasi yang viral tersebut merupakan tempat pembuangan sampah Pasar Lawang dimana selama ini dibuang menuju TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Randuagung sebanyak 2 (dua) kali pengangkutan. Namun, karena ada permasalahan di TPA Randuagung tersebut sehingga ditutup dan tidak beroperasi, dengan ditutupnya TPA Randuagung, sampah dibuang menuju TPA Poncokusumo sebanyak 1 (satu) kali pengangkutan yang mengakibatkan masih adanya penumpukan sampah di lokasi TPS Pasar Lawang dimana jumlah pengangkutan tidak sebanding dengan jumlah volume sampah yang ada di Pasar Lawang
Berkaitan dengan berita viral tersebut, pada Minggu, 2 Maret 2025 mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan saat ini dari Dinas Lingkungan Hidup dan Disperindag Kab. Malang telah menindaklanjuti dengan melakukan pembersihan dan pengangkutan terhadap sampah yang menumpuk untuk diangkut menuju TPA Poncokusumo.
Adanya pemberitaan viral di media sosial terkait protes warga terhadap tumpukan sampah di Pasar Lawang Kel. Lawang yang disebabkan oleh volume sampah yang over dan menumpuk serta kondisi hujan yang mengakibatkan timbulnya bau tidak sedap yang berdampak kepada warga Kalibiru Kel. Lawang.
Penumpukan sampah di Pasar Lawang disebabkan oleh volume sampah yang meningkat dan pengangkutan yang hanya bisa dilakukan sebanyak 1 (satu) kali menuju TPA Poncokusumo
Adapun tindak lanjut dari Dinas terkait per Minggu, 2 Maret 2025 telah dilakukan pembersihan dan pengangkutan terhadap sampah yang ada di Pasar Lawang
Polsek Lawang tetap melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait penanganan sampah yang ada di Pasar Lawang
Selama kegiatan tentang tumpukan sampah di Pasar Lawang Kel. Lawang yang berdampak kepada warga Kalibiru Kel. Lawang kondusif terkendali aman