BerandaDaerahCegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Blackspot

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Blackspot

MALANG – Satlantas Polres Malang melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah titik yang masuk kawasan rawan kecelakaan atau blackspot serta lokasi rawan gangguan lalu lintas (troublespot). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan kecelakaan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Monitoring dan evaluasi Tim III dilaksanakan Selasa (1/9/2026) di dua lokasi, yakni titik blackspot di sekitar Pos Polisi Lawang dan titik troublespot di wilayah Kepuharjo, Kecamaan Karanploso.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan, termasuk faktor jalan, lingkungan, perlengkapan jalan hingga situasi arus lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan atau gangguan lalu lintas.

“Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan,” kata AKP Chelvin, Senin (1/9).

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Malang berkoordinasi dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang serta pemerintah Kabupaten Malang. Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan dan perbaikan bersama pada lokasi yang memiliki potensi kerawanan.

Menurut Chelvin, pemetaan titik rawan penting agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi. Kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan perlu diketahui dan ditangani sedini mungkin.

“Kami bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan. Harapannya, potensi kecelakaan bisa dicegah dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman,” ujarnya.

Satlantas Polres Malang juga mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan rawan kecelakaan untuk meningkatkan kewaspadaan, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan tetap mematuhi rambu serta marka lalu lintas.

“Keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Pengendara juga kami imbau untuk selalu berhati-hati, tidak memaksakan kecepatan dan mengikuti aturan lalu lintas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono menambahkan, upaya pencegahan kecelakaan akan terus dilakukan melalui pemantauan dan koordinasi bersama, khususnya pada lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” pungkas Budiono. (u-hmsresma)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments