17.8 C
London
Sabtu, April 26, 2025
BerandaPolres MalangPolres Malang Gulung Dua Pengedar Sabu, 22 Poket Diamankan

Polres Malang Gulung Dua Pengedar Sabu, 22 Poket Diamankan

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang, Polda Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam dua pengungkapan beruntun, petugas berhasil mengamankan dua pelaku beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (14/4/2025) di kawasan persawahan Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Petugas mengamankan tersangka berinisial GS (38), warga Kecamatan Turen.

“Dari tersangka, petugas menyita satu poket sabu seberat 0,98 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan, serta alat hisap, pipet kaca, dan sepeda motor yang digunakan,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).

Berselang sehari, Satresnarkoba Polres Malang kembali melakukan pengungkapan kasus pada Selasa (15/4/2025) di sebuah rumah di Dusun Gondorejo, Desa Tamanhardjo, Kecamatan Singosari. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial MS (35), warga setempat.

“Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan 21 poket sabu dengan total berat 3,97 gram, ribuan plastik klip, alat hisap, timbangan elektronik, dan dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika,” jelas AKP Bambang.

Barang bukti yang diamankan dari MS antara lain 3.333 plastik klip transparan, 160 sedotan plastik, 92 potongan sedotan oranye-putih, hingga satu tas yang digunakan menyimpan sabu.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Bambang menyebut, Polres Malang terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, mohon peran serta masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba dengan edukasi serta informasi,” tegas AKP Bambang. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img