POLRES MALANG, 15 Mei 2025 – Kapolsek Pagelaran IPTU Umarji memimpin langsung proses mediasi antara dua warga yang berselisih di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Pagelaran dalam menjaga kondusifitas wilayah serta mendorong penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Perselisihan antara warga yang sempat memicu ketegangan tersebut berhasil diredam setelah kedua belah pihak dipertemukan di Kantor Polsek Pagelaran. Dalam proses mediasi, Kapolsek didampingi oleh anggota Bhabinkamtibmas Aipda Yuli Isdianto dan perangkat desa setempat.
“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah yang berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak lebih luas,” tegas IPTU Umarji dalam pertemuan tersebut.
Kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai setelah diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga. Surat pernyataan perdamaian pun dibuat dan ditandatangani bersama di hadapan pihak kepolisian dan perangkat desa.
Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari pendekatan restoratif justice yang terus digalakkan Polri, khususnya di tingkat Polsek, agar penyelesaian masalah bisa dilakukan secara humanis dan berkeadilan.
Kapolsek Pagelaran mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan sosial yang terjadi di lingkungan mereka.
“Kita semua berharap agar situasi Desa Brongkal tetap aman dan damai. Peran serta warga dalam menjaga kerukunan adalah kunci utama,” tambahnya.
(PagelaranHms)