21.3 C
London
Senin, Juni 16, 2025
BerandaPolres MalangPolres Malang Serahkan Satwa Dilindungi Elang Ular Bido ke BBKSDA Jatim

Polres Malang Serahkan Satwa Dilindungi Elang Ular Bido ke BBKSDA Jatim

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Seekor elang ular bido (Spilornis cheela), satwa yang termasuk dalam daftar dilindungi, diserahkan oleh Polres Malang, Polda Jawa Timur, kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Senin (16/6/2025).

Elang tersebut sebelumnya ditemukan oleh seorang warga dalam kondisi terjerat jaring di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS), Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Minggu (15/6).

Setelah diamankan dan dirawat sementara di rumah warga, informasi penemuan itu dilaporkan ke Polsek Gedangan.

Kapolsek Gedangan AKP Slamet Subagyo mengatakan bahwa pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dan mendatangi lokasi penemuan satwa tersebut. Selanjutnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak BBKSDA Jatim untuk penanganan lebih lanjut.

“Satwa dalam keadaan sehat saat diamankan. Penyerahan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait konservasi satwa liar,” katanya AKP Slamet, saat dikonfirmasi, Senin (16/6).

Penyerahan dilakukan secara resmi di Mapolsek Gedangan dan diterima oleh Agus Wanto, penyuluh konservasi dari BBKSDA Jatim.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan bahwa langkah ini mencerminkan kolaborasi aktif antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.

“Polri mengapresiasi kesadaran masyarakat yang peduli terhadap satwa liar. Penyerahan ini bentuk sinergi positif antara warga, aparat, dan instansi konservasi,” ujar AKP Bambang.

Ia menambahkan bahwa elang ular bido merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018. Hal ini dikarenakan perannya yang penting dalam rantai ekosistem sebagai pengendali populasi ular dan hewan pengerat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan satwa liar dilindungi agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” tandasnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img