23.9 C
London
Jumat, Juni 27, 2025
BerandaPolres MalangPelarian Tersangka Kasus Pencurian Viral di Pakis Berakhir, Polres Malang Bekuk Residivis...

Pelarian Tersangka Kasus Pencurian Viral di Pakis Berakhir, Polres Malang Bekuk Residivis di Lesanpuro

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Pelarian tersangka kasus pencurian yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir. Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan pelaku berinisial JR (40), seorang residivis yang beraksi di wilayah Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

JR ditangkap Unit Reskrim Polsek Pakis bersama Tim Satreskrim Polres Malang pada Kamis (26/6/2025) dini hari, saat bersembunyi di kawasan Lesanpuro, Kedungkandang, Kota Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, aksi pelaku mencuri barang-barang berharga dari rumah seorang warga sempat menghebohkan media sosial setelah rekaman CCTV kejadian beredar luas.

“Pelaku adalah residivis kasus serupa. Ia memanfaatkan rumah korban yang tidak terkunci untuk masuk dan mengambil dompet berisi barang berharga, saat korban tengah lengah menggendong cucu,” ujar AKP Bambang, Jumat (27/6/2025).

Korban dalam kasus ini adalah SY (58), warga Jalan Jaya Srani IX, Sekarpuro. Dalam laporannya, korban kehilangan dompet yang berisi dua unit handphone, uang tunai sekitar Rp 2 juta, serta sejumlah dokumen penting.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Realme dan Redmi yang diambil pelaku.

“Aksi pencurian dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025. Pelaku beraksi seorang diri dan sudah menjadi target operasi karena diketahui merupakan pelaku kambuhan,” kata Bambang.

JrR kini diamankan di Polsek Pakis untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

AKP Bambang juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing.

“Jangan ragu melapor di Call Center 110 jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar. Polres Malang siap menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat,” tegasnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img