17.1 C
London
Kamis, September 11, 2025
BerandaPolres MalangKakek di Malang Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya Sendiri

Kakek di Malang Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya Sendiri

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Polres Malang berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AR (66), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo. Ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun yang merupakan tetangganya.

Kasus ini bermula ketika korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Kejadian terakhir terjadi pertengahan Juli 2025 di rumah tersangka.

Laporan resmi kemudian diterima Unit PPA Satreskrim Polres Malang selang sehari setelah kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka pada 29 Agustus 2025.

“Dalam proses pemeriksaan, AR mengakui perbuatannya kepada korban. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Saat ini penyidik tengah mendalami kasus tersebut dengan menerapkan pasal pencabulan terhadap anak. Ancaman hukuman yang menanti tersangka maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.

AKP Bambang menegaskan bahwa perkara ini menjadi atensi serius aparat. Ia memastikan penyidik bekerja secara profesional dan prosedural.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak sebagai korban. Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan proses penyidikan masih berjalan,” imbuhnya.

Bambang menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Hal ini dilakukan agar penanganan perkara berjalan cepat dan transparan.

“Kami pastikan penanganan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Korban juga mendapat pendampingan untuk menjaga kondisi psikologisnya,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pencabulan ini terjadi di Dusun Belung, Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo. Polres Malang memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img