18 C
London
Senin, September 15, 2025
BerandaPolres MalangPelayanan Kelurahan Dampit Mendapat Apresiasi Dari Warga Dampit

Pelayanan Kelurahan Dampit Mendapat Apresiasi Dari Warga Dampit

Date:

spot_imgspot_img

Kabarbosomalang.net – Pelayanan administrasi di kelurahan Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang yang meliputi pengurusan berbagai surat keterangan dan pengantar seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pengantar untuk KTP dan KK, surat keterangan lahir/kematian, surat pindah, serta rekomendasi untuk kegiatan seperti izin usaha atau kegiatan umum mendapat apresiasi dari warga Kelurahan Dampit.

Hal tersebut di sampaikan anita wahyu warga Rt 04 Rw 10 lingkungan sumber kembar usai mengurus surat keterangan Kematian untuk ijin kerjanya di PT.Bumi Menara Internusa Dampit.Dia Menceritakan mulai hari rabu (10/09/2025) dirinya tidak masuk kerja karena mertuanya meninggal dunia dan mendapat rekomendasi dari PT.BMI Dampit cuti selama tujuh hari.”Saya mendapat ijin cuti dari pabrik selama tujuh hari mulai hari rabu tanggal 10 september 2025 sampai hari rabu 17 september.”Ujarnya

Anita salah satu karyawan PT.BMI bagian kupas ini juga menjelaskan saat masuk kerja nanti dia harus membawa surat keterangan kematian dari Kelurahan Dampit.

“Hari Senin pagi (15/09) saya mengurus surat keterangan kematian mertua saya untuk keperluan masuk kerja dan di layani oleh ibu Dwi Ayuningtyastutik.

“Alhamdulilah pelayanannya cepat,humanis dan gratis serta tidak ribet.”Saya sangat senang dan mengapresiasi pelayanan yang di berikan Pemerintah Kelurahan Dampit,”ucap Anita wahyu.

Sementara itu Plt.Lurah Dampit Aliatul Badi’ah,S.Pd.SD.,mengatakan bahwa pelayanan yang di berikan Pemerintah Kelurahan Dampit ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen dan persyaratan administratif yang berkaitan dengan kependudukan dan keperluan lainnya di tingkat kelurahan.’Kami akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat.”Pungkasnya

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img