Kabarbosomalang.net – Unit Reskrim Polsek Dampit Polres Malang berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan minggu (05/10/2025) yang terjadi pada sabtu (04/10/2025) malam di rumah Ahmad Syarifudin zaki (32) yang berada di dusun kedawung Desa Majangtengah Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
Pelaku berinisial AU laki – laki 40 tahun warga Desa Sumbersuko Kecamatan Dampit dan RH 43 tahun warga Kelurahan Dampit.Menurut keterangan Ahmad Syarifudin zaki saksi pelapor sekaligus korban warga Dusun Kedawung Rt 023 Rw 003 Desa Majangtengah ini menjelaskan pada hari sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 19.30 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa perhiasan emas 2gr ( dua gram ) dan uang sejumlah Rp.600.000 ( enam ratus ribu rupiah).
” Awalnya sabtu 4 oktober sekitar pukul 10.00 wib saya bersama istri Nita Badriyah dan anak saya sedang berada di rumah mertua yang berada di Kelurahan Buring Kecamatan Kedung kandang kota malang.
” Sekitar pukul 18.00 wib saya pulang dari buring dan sampai di rumah kedawung sekitar pukul 19.00 WIB,lalu saya memarkir sepeda motor di belakang rumah,kemudian saya melihat pintu belakang rumah kok terbuka.”Ujarnya.
Masih menurut keterangan korban,setelah melihat pintu belakang rumah terbuka kemudian Ahmad Syarifudin zaki menanyakan kepada istrinya apa pintu rumah tidak di kunci,saat dia melihat ke arah kandang kambing kok ada cahaya dan terdengar suara pagar patah.
” Mendengar suara tersebut Ahmad Syarifudin langsung berlari kearah kandang kambing sambil berteriak maling..maling kemudian dari arah belakang kandang korban melihat ada dua orang berlari,yang satu berlari kearah timur,satunya lagi berlari kearah selatan.
” Saya berlari mengejar pelaku ke arah selatan karena penerangannya cukup baik di banding ke arah timur.kemudian saya memberitahu warga sekitar dan orang – orang yang berada di pos kamling.Pelaku yang tertangkap oleh warga sekitar sempat di pukuli beramai ramai beruntung pak Kapolsek Dampit beserta anggotanya dan pak Camat datang meredam kemarahan warga sekitar.”jelasnya
Sementara Kapolsek Dampit AKP Ahmad Taufik Syafiudin S.H.M.H.,saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.”pada saat kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 WIB Saya bersama anggota Unit Reskrim Polsek Dampit di dampingi Pak Camat Abai Saleh sempat meredam amarah warga sekitar yang ingin menghakimi pelaku beramai – ramai.”Alhamdulillah saat kejadian amarah warga bisa kita redam dan pelaku langsung kita bawa ke Polsek Dampit.
” Adapun barang bukti yang kita amankan 1 ( satu ) buah sepeda motor Hapyy warna hitam,satu buah celana jeans merk live step warna abu – abu dan satu buah ikat pinggang mer OK warna coklat.”pelaku yang masih DPO terus akan kita buru.”Pungkas AKP Ahmad Taufik.