8.9 C
London
Senin, Desember 1, 2025
BerandaPolres Malang103 Ribu Pelanggaran Ditindak, Kasus Kecelakaan Turun Selama Operasi Zebra Semeru 2025...

103 Ribu Pelanggaran Ditindak, Kasus Kecelakaan Turun Selama Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi ditutup. Polres Malang mencatat penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 103.132 kasus selama 14 hari pelaksanaan operasi, sejak 17 hingga 30 November 2025.

Dari total penindakan tersebut, 2.230 pelanggar tertangkap Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara lebih dari 100 ribu pelanggar diberikan teguran langsung di lapangan.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK atau SIM, melanggar lampu merah, rambu lalu lintas, hingga kendaraan tanpa pelat nomor maupun tidak menggunakan sabuk keselamatan

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan penindakan dilakukan untuk menekan angka pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan berkendara.

Pemanfaatan sistem (ETLE) semakin digencarkan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga proses penegakan hukum lebih transparan.

“Pelanggaran kecil bisa memicu kecelakaan besar. Karena itu kami bertindak tegas namun tetap humanis demi keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Danang, Senin (1/12).

Kapolres AKBP Danang menyebut, pelanggaran terbanyak lainnya adalah tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi, hingga pelanggaran rambu seperti menerobos lampu merah.

“Fokus kami pada pelanggaran yang berpotensi fatal. Kami ingin memastikan masyarakat pulang ke rumah dengan selamat,” tegasnya.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menambahkan Operasi Zebra tahun ini juga berbanding lurus dengan penurunan angka kecelakaan di Kabupaten Malang.

Dalam periode yang sama tercatat 18 kejadian kecelakaan, tanpa adanya korban meninggal dunia, hanya satu korban luka berat dan 23 korban luka ringan.

“Angka ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra tahun lalu yang mencatat 20 kejadian dengan tiga korban meninggal dunia,” ungkap AKP Chelvin.

Korban kecelakaan paling banyak berada di rentang usia remaja hingga dewasa muda, yakni 15–24 tahun. Hal ini menunjukkan perlunya edukasi yang lebih massif terhadap para pengendara muda yang masih mendominasi kasus kecelakaan di jalan raya.

Faktor penyebab tertinggi kecelakaan masih dipicu manuver berbahaya seperti berpindah jalur secara sembarangan dan tidak mengutamakan pejalan kaki.

AKP Chelvin menegaskan, meski operasi sudah berakhir, Polres Malang menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus tetap diutamakan setiap saat.

“Saat operasi selesai, bukan berarti boleh melanggar lagi. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar ketaatan saat ada polisi,” pungkas AKP Chelvin. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img