Kabarbosomalang.net – Personel Polsek Dampit Polres Malang terus berupaya meningkatkan responsivitas pelayanan publik dengan berdialogis langsung dengan masyarakat pada Senin (19/1/2026.
Bripka Candra melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada personil kamling udara radio komunikasi di wilayah Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
Kegiatan ini dilakukan dengan metode dialogis dengan ngopi bareng di Mapolsek Dampit sambil memberikan pemahaman mengenai kemudahan akses komunikasi dengan pihak kepolisian.
Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Candra menekankan beberapa poin penting terkait layanan Call Center 110:
Masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat, gangguan Kamtibmas, atau tindak kriminal kapan saja.
Layanan ini dapat dihubungi melalui penyedia layanan telekomunikasi apa pun tanpa dikenakan biaya pulsa.
Informasi yang masuk akan segera diteruskan ke unit terdekat untuk ditindaklanjuti secara cepat.
Kapolsek Dampit AKP A.Taufik Syafiudin S.H.M.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak ragu dalam melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
” Dengan adanya nomor tunggal 110, diharapkan jarak antara Polri dan masyarakat semakin dekat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga di Kecamatan Dampit mengetahui bahwa bantuan kepolisian hanya sejauh genggaman telepon. Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami gangguan keamanan, ujar personel di lapangan.”Ujarnya.
Personil kamling udara yang ada di sebelas Desa satu Kelurahan di Kecamatan Dampit sangat menyambut baik informasi ini dan merasa terbantu dengan adanya saluran komunikasi yang mudah diakses untuk menjaga keamanan lingkungan mereka.


