DAU, MALANG – Polsek dau, Kepanikan melanda warga di sekitar Pasar Landungsari, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Sabtu siang (4/4/2026). Si jago merah dilaporkan melahap sedikitnya tiga unit kios pedagang sekitar pukul 11.22 WIB.
Kronologi Kejadian
Kebakaran ini menyasar area komersial pasar, dengan rincian kerugian fisik meliputi:
1 unit kios milik Fozxen Food.
2 unit kios pedagang Ikan Segar.
Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Dau yang dipimpin langsung oleh Plt AKP Hari Eko Utomo, S.AP., M.H., segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengamanan area dan membantu proses evakuasi.
Situasi yang sempat mencekam berhasil dikendalikan berkat respons cepat dari tim pemadam kebakaran. Sebanyak 2 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Petugas berjibaku melakukan pembasahan guna memastikan api tidak merembet ke kios lain di area pasar yang padat.
Langkah Kepolisian
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kepolisian segera melakukan sterilisasi area. Plt AKP Hari Eko Utomo S.AP.,M.H. menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah prosedural untuk menangani pasca kejadian.
”Petugas segera mengamankan lokasi dan mengevakuasi korban yang terdampak. Saat ini, kami juga telah memasang garis polisi (Police Line) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ungkap Plt Kapolsek Dau AKP Heri Eko Utomo S.AP.,M.H.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dilaporkan sudah kondusif. Belum ada pernyataan resmi mengenai total kerugian materiil maupun ada tidaknya korban jiwa dalam insiden ini.
Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwajib.


