Malang – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Malang 2 Turen resmi menerima Sertifikat Halal pada Selasa, (21/7/2026). Penyerahan sertifikat yang di berikan langsung Oleh Kepala kementerian agama Kabupaten Malang kepada H.Rahmat Kartala selaku mitra SPPG Polres Malang 2 ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjamin keamanan, kualitas, dan kehalalan layanan pemenuhan gizi yang diberikan kepada masyarakat.
Kepala Kementerian agama Kabupaten Malang Drs.H.Sahid,M.M., menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi juga bentuk komitmen SPPG dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Sertifikat halal ini menjadi jaminan, bahwa proses pengolahan dan penyajian makanan di SPPG Polres Malang 2 Turen telah sesuai dengan standar halal yang ditetapkan,” ujarnya.
H.Sahid sapaan akrab Kemenag kabupaten Malang menambahkan bahwa keberhasilan SPPG Polres malang 2 Turen diharapkan dapat menjadi contoh bagi SPPG lainnya. Menurut data yang tercatat di kabupaten Malang ada 237 SPPG ,namun yang sudah memiliki sertifikat halal masih 49 SPPG.’
“Kami berharap SPPG lain dapat segera mendaftarkan sertifikat halal agar layanan pemenuhan gizi yang diberikan semakin terpercaya dan memberikan rasa aman bagi penerima manfaat,” katanya.
Dengan diterimanya Sertifikat Halal SPPG Polres Malang 2 Turen ini, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong percepatan sertifikasi halal pada SPPG lainnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem layanan gizi yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip halal.
Dalam acara tersebut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang di dampingi oleh BPJPH Propinsi Jawa Timur,Kepala SPPG Polres Malang 2 Turen,Ahli gizi serta H.Rahmat Kartala selaku mitra SPPG Polres Malang 2 Turen.
H.Rahmat Kartala setelah menerima sertifikat halal SPPG Polres Malang 2 Turen menuturkan, kehadiran sertifikat halal memberikan jaminan bahwa makanan dan minuman yang disajikan kepada penerima manfaat program MBG telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
“Sertifikasi halal merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan program MBG karena memberikan jaminan atas kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat “tuturnya.
