BerandaMalangPolisi Bongkar dan Bakar Sisa Lokasi Sabung Ayam di Pakisaji Malang

Polisi Bongkar dan Bakar Sisa Lokasi Sabung Ayam di Pakisaji Malang

MALANG – Polres Malang membongkar dan membakar sisa-sisa sarana yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan polsek Pakisaji mendatangi lokasi di Dusun Krajan, Desa Wadung, pada Minggu (16/8/2026) petang. Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan petugas hanya menemukan sisa-sisa tempat yang sebelumnya diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

“Saat petugas datang, sudah tidak ditemukan aktivitas perjudian. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sisa-sisa sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” kata Budiono, Senin (17/8/2026).

Petugas selanjutnya membongkar sisa bangunan dan peralatan tersebut. Barang-barang yang diduga menjadi sarana perjudian kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

“Sebagai langkah penanganan, sisa-sisa sarana tersebut dibongkar dan dimusnahkan agar tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian,” ujarnya.

Polisi juga meminta masyarakat sekitar tidak menggelar maupun menyediakan tempat untuk kegiatan perjudian sabung ayam. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya.

Budiono menegaskan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Malang untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari aktivitas perjudian. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (u-hmsresma)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments