POLRES MALANG – Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih memerintahkan Polisi RW dan anggotanya yaitu Aiptu Saifuddin dan Aiptu Deny untuk melaksanakan patroli dan strong point di tempat-tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan di perlintasan rel tanpa palang pintu di jalan desa Jatirejoyoso, kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Minggu (12/11/2023) pagi.
Kegiatan patroli ini sebagai bentuk antisipasi kerawanan pagi hari akan terjadinya tindak kriminalitas terutama kejahatan jalanan yang menyasar pengguna jalan, maupun warga yang beraktifitas pada pagi hari di Strong point perlintasan kereta api jalan desa Jatirejoyoso. Dalam patroli kali ini petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas penjaga perlintasan kereta agar selalu berhati-hati dalam penyebrangan kendaraan yang melintasi perlintasan kereta api, antisipasi 3C dan segera hubungi petugas piket Polsek Kepanjen melalui call center 110 bila terdapat gangguan keamanan.
Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih menuturkan bahwa kegiatan patroli Strong Point ini rutin dilaksanakan guna dapat menjaga harkamtibmas pada pagi hari untuk meminimalkan dan mencegah kejahatan.
“Dengan kehadiran kami (Polri) saat warga beraktivitas, dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat yang melintas jalan/perlintasan tersebut,” tambah Aiptu Saifuddin.