19.7 C
London
Jumat, September 20, 2024
BerandaPolres MalangJumat Curhat Polres Malang, Warga Pagak Tanyakan SIM Hingga Marketplace

Jumat Curhat Polres Malang, Warga Pagak Tanyakan SIM Hingga Marketplace

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Polres Malang kembali menggelar ‘Jumat Curhat,’ sebagai langkah responsif terhadap dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan kali ini berlangsung di Balai Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jumat (24/11/2023).

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro, memimpin langsung acara tersebut, didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Malang. Kegiatan ‘Jumat Curhat’ dihadiri juga oleh Muspika Kecamatan Pagak, Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Dalam sambutannya, Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro, menekankan bahwa program ini adalah manifestasi nyata dari komitmen pimpinan Polres Malang untuk merespons permasalahan yang tengah berkembang di masyarakat. ‘Jumat Curhat’ memberikan peluang kepada warga untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan langsung kepada aparat kepolisian.

“Kegiatan ini adalah bagaimana kepolisian lebih dekat dengan masyarakat, kita gali permasalahan di masyarakat, bukan saja terkait masalah kepolisian namun juga permasalahan di masyarakat,” kata Kompol Wisnu di Balai Desa Sumberkerto, Pagak, Jumat (24/11).

Beberapa isu terkini dibahas dalam forum “Jumat Curhat. Salah satunya adalah keluhan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat, Gus Lutfi, terkait mekanisme perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah lewat masa berlaku serta upaya yang dilakukan agar masyarakat Pagak lebih mudah untuk mendapatkan SIM.

Sementara itu, Sukidi, perangkat Desa Sumbermanjing Kulon, ikut berpartisipasi dengan menyoroti masalah pembelian barang secara online. Banyak warga mengeluhkan bahwa barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Kompol Wisnu menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang membangun kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) di Dusun Tegaron, Panggugrejo, Kecamatan Kepanjen. Langkah ini diambil untuk memudahkan warga Kabupaten Malang bagian selatan dalam mendapatkan pelayanan SIM tanpa harus pergi ke kantor Satpas SIM Singosari.

Pembangunan kantor Satpas SIM ini diharapkan dapat memangkas waktu perjalanan warga dan membuat proses perpanjangan SIM lebih mudah. Wakapolres juga menjelaskan bahwa proses uji SIM saat ini lebih sederhana, tanpa jalur angka 8 maupun zig-zag.

“Kami mencoba untuk mempercepat pelayanan kami, insyaallah bulan Desember atau Januari kantor Satpas Kepanjen sudah bisa digunakan,” tambahnya.

Terakhir, terkait masalah jual beli online, Wakapolres mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Warga diminta untuk memeriksa dengan cermat harga barang yang ditawarkan secara online. Jika terlihat tidak wajar, maka sebaiknya transaksi tersebut dihindari.

“Dilihat kembali, logis apa tidak harga barang yang dicantumkan di aplikasi online. Jika tidak wajar maka jangan dibeli,” imbaunya.

Dengan kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini, Polres Malang terus memperkuat sinergi dan interaksi positif antara kepolisian dan masyarakat, menciptakan suasana keamanan dan ketertiban yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Malang. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img