POLRES MALANG – Kapolsek Wajak AKP Sumarsono Menuturkan Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bentuk penerbitan SKCK dan Surat Keterangan. Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Wajak melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Selasa (28/11/2023) Siang
Dimana anggota Polsek Wajak melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama.
Kapolsek Wajak AKP Sumarsono menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelayanan SKCK harus benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Wajak dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa).
“Sehingga Warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan dari Polsek Wajak,” Ucap AKP Sumarsono.
( Opr Wajak ).