POLRES MALANG – Berbagai langkah dan upaya dilakukan Polres Malang untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan ketertiban dengan adanya balap liar di wilayah hukum Polres Malang dan Polsek jajarannya pada setiap akhir pekan atau malam minggu.
Langkah antisipasi tersebut diwujudkan dengan cara meningkatkan pelaksanaan patroli rayon gabungan dari Polsek Bululawang, Tajinan, Wajak, Gondanglegi dan Pagelaran. Sabtu (9/12/2023) malam
Patroli gabungan rayon ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan adanya balap liar yang dapat meresahkan bagi masyarakat.
Pada pelaksanaan patroli gabungan ini rute dibagi menjadi 2 kelompok, pertama gabungan Polsek Bululawang, Tajinan dan Wajak dengan sasaran patroli pada perbatasan Desa Wajak yaitu Desa Pringu, Kuwolu, Krebet, Bululawang, Tambaksari dan Desa Tajinan. Kelompok kedua gabungan dari Polsek Gondanglegi dan Polsek Pagelaran dengan sasaran patroli pada Desa Gondanglegi, Putat Lor, Ketawang dan Putukrejo.
Kegiatan patroli yang diawali dengan APP oleh Ka SPKT Polsek Bululawang Aiptu Aris Suwarsono untuk mengawali setiap kegiatan dengan berdoa dan motivasi kepada anggota untuk tetap bersemangat dan ikhlas dalam melaksanakan tugasnya dan turut menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.
Kegiatan dilanjutkan dengan menyisir daerah perbatasan Kecamatan Bululawang dengan Wajak dan perbatasan wilayah Bululawang dengan Tajinan. Anggota patroli mendatangi lokasi rawan akan terjadinya aksi balap liar oleh anak-anak muda, serta lokasi lain yang rawan akan gangguan kamtibmas.
Dalam patroli tidak anggota patroli juga melakukan dialog dan imbauan kepada warga masyarakat baik pemuda maupun masyarakat lainnya agar berhati-hati dan selalu waspada saat beraktivitas pada malam hari.