14.7 C
London
Rabu, Oktober 23, 2024
BerandaPolres MalangLansia Tutup Usia Usai Laka Lantas, Satlantas Polres Malang Turun Tangan Lakukan...

Lansia Tutup Usia Usai Laka Lantas, Satlantas Polres Malang Turun Tangan Lakukan Olah TKP

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Senin (4/3/2024). Kejadian tragis itu mengakibatkan seorang perempuan lanjut usia meregang nyawa.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan peristiwa laka lantas yang mengguncang Jalan Raya Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, sekitar pukul 10.45 WIB. Korban yang dinyatakan meninggal dunia adalah seorang perempuan berinisial SC (74), warga Jalan Semeru Selatan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

“Benar terjadi laka lantas di Jalan Raya Desa Pamotan, Dampit, mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujar Ipda Dicka di Polres Malang, Senin (4/3).

Ipda Dicka menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, kecelakaan terjadi ketika korban SC dibonceng oleh SM (71), mengendarai sepeda motor Honda Beat N-2263-EDN. Keduanya melintas dari arah timur ke barat di Jalan Raya Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Senin (4/3) sekitar pukul 10.45 WIB.

Sesampainya di lokasi kejadian dengan jalan yang menurun, sepeda motor yang dikemudikan SM bersenggolan dengan kendaraan Daihatsu Hiline N-1943-GY yang dikemudian searah oleh FA (22) pemuda asal Desa Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo.

Karena jarak sudah dekat, korban tidak bisa menguasai kendaraan sehingga oleng dan terjatuh ke sebelah kanan. Dari arah berlawanan, kendaraan truk Isuzu Tronton Wing Box S-8027-EAN yang dikemudiakan NA (69) asal Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, melaju dengan tidak bisa dihindarkan menabrak korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka benturan di kepala karena terlindas roda kanan kendaraan truk Tronton dan meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.

Unit Laka Satlantas Polres Malang dan Polsek Dampit yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor Satlantas Polres Malang.

Ipda Dicka kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dalam upaya mencegah kecelakaan dan mengurangi fatalitas. Selain itu, Polres Malang juga mengingatkan tentang pentingnya menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mematuhi batas kecepatan, serta berkonsentrasi dan berhati-hati saat berkendara.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” imbaunya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img