Polsek Karangploso – Ka SPKT Aiptu Samsul Arifin memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jumat (17/5/2024). Petugas piket Polsek Karangploso memberikan pelayanan berupa surat kehilangan kepada masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, petugas piket Polsek Karangploso siap membantu warga yang mengalami kehilangan dokumen atau barang berharga dengan mengeluarkan surat kehilangan. Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan ini setiap hari selama 1×24. Pemberian surat kehilangan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan administratif terkait kehilangan surat / barang. Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib, S.T., M.H. berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk membantu warga dalam mengatasi masalah kehilangan dengan memberikan surat kehilangan dan pembuatan surat kehilangan ini gratis,” ujar Kapolsek. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, menciptakan rasa aman, serta memudahkan proses administratif bagi warga yang mengalami kejadian tidak menyenangkan seperti kehilangan surat / barang berharga. (Karlos)Petugas piket Polsek Karangploso memberikan pelayanan berupa surat kehilangan kepada masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, petugas piket Polsek Karangploso siap membantu warga yang mengalami kehilangan dokumen atau barang berharga dengan mengeluarkan surat kehilangan.
Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan ini setiap hari selama 1×24. Pemberian surat kehilangan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan administratif terkait kehilangan surat / barang.
Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib, S.T., M.H. berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk membantu warga dalam mengatasi masalah kehilangan dengan memberikan surat kehilangan dan pembuatan surat kehilangan ini gratis,” ujar Kapolsek.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, menciptakan rasa aman, serta memudahkan proses administratif bagi warga yang mengalami kejadian tidak menyenangkan seperti kehilangan surat / barang berharga. (Karlos)