8.2 C
London
Jumat, November 15, 2024
BerandaPolres MalangPolres MalangPolsek Karangploso

Polres MalangPolsek Karangploso

Date:

spot_imgspot_img

*Polres Malang* *Polsek Karangploso* “Anggota Reskrim Polsek Karangploso menerima laporan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Dsn.Wringinanom Ds.Kepuharjo Kec.Karangploso Kab.Malang.” -pada hari Selasa 21 Mei 2024 sekira pukul 09.00.wib anggota jaga SPKT Polsek Karangploso menerima laporan kekerasan yang terjadi di Dsn.Wringinanom Ds.Kepuharjo Kec.Karangploso Kab.Malang.setelah itu korban di arahkan dan di dampingi ke ruang unit reksrim Polsek Karangploso dan di interogasi singkat lalu di terbitkan laporan polisi dan saat itu korban segera di buatkan pengantar visum ke puskesmas karangploso dengan di dampingi petugas piket reskrim. -Setelah di lakukan visum di puskesmas karangploso lalu korban kembali ke polsek karangploso untuk proses lebih lanjut dan setelah itu di lakukan proses penyidikan pada korban kemudian setelah selesai kami unit reskrim mengumpulkan informasi dan saksi-saksi yang mengetahui di sekitaran tempat kejadian.setalah mendatangi TKP unit reskrim melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang pas untuk tindak pidana yang di alami korban,kemudian kami melakukan penyelidikan terduga pelaku tindak pidana kekerasan. ( karlos )”Anggota Reskrim Polsek Karangploso menerima laporan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Dsn.Wringinanom Ds.Kepuharjo Kec.Karangploso Kab.Malang.”

-pada hari Selasa 21 Mei 2024 sekira pukul 09.00.wib anggota jaga SPKT Polsek Karangploso menerima laporan kekerasan yang terjadi di Dsn.Wringinanom Ds.Kepuharjo Kec.Karangploso Kab.Malang.setelah itu korban di arahkan dan di dampingi ke ruang unit reksrim Polsek Karangploso dan di interogasi singkat lalu di terbitkan laporan polisi dan saat itu korban segera di buatkan pengantar visum ke puskesmas karangploso dengan di dampingi petugas piket reskrim.

-Setelah di lakukan visum di puskesmas karangploso lalu korban kembali ke polsek karangploso untuk proses lebih lanjut dan setelah itu di lakukan proses penyidikan pada korban kemudian setelah selesai kami unit reskrim mengumpulkan informasi dan saksi-saksi yang mengetahui di sekitaran tempat kejadian.setalah mendatangi TKP unit reskrim melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang pas untuk tindak pidana yang di alami korban,kemudian kami melakukan penyelidikan terduga pelaku tindak pidana kekerasan.

( karlos )

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img