*Kapolsek Singosari dan Muspika Hadiri Konsultasi Publik Penyusunan Studi Amdal Industri Rokok PT. Bentoel Prima* Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) menghadiri acara konsultasi publik yang diselenggarakan oleh PT. Bentoel Prima. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pembaruan izin operasional industri rokok beserta kelengkapannya. Jum’at ( 07/06/2024 ) Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Singosari Jalan Tumapel Kelurahan Pagentan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Banjararum, Ketua BPD Desa Banjararum, Perwakilan Masyarakat, DLH Kabupaten Malang, serta organisasi lingkungan hidup. Konsultasi publik ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang rencana pembaruan izin amdal PT. Bentoel Prima serta mengumpulkan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait dampak lingkungan yang mungkin timbul dari kegiatan industri tersebut. Dalam sambutannya, Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan studi amdal. “Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam proses ini. Kami berharap melalui konsultasi publik ini, masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga studi amdal yang disusun dapat mencakup semua aspek penting terkait dampak lingkungan dan sosial,” ujar Kapolsek Singosari Perwakilan PT. Bentoel Prima menjelaskan bahwa pembaruan izin amdal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan industri rokok mereka sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku serta mendukung upaya pelestarian lingkungan. “Kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan industri dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan. Pembaruan izin amdal ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa operasional perusahaan kami tidak merugikan lingkungan sekitar,” kata Mahendra Humas PT. Bentoel Prima Kegiatan konsultasi publik ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat langsung menyampaikan pertanyaan, kekhawatiran, dan saran mereka kepada pihak PT. Bentoel Prima dan tim penyusun amdal. Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait polusi udara dan air yang mungkin timbul akibat operasional pabrik. Salah satu tokoh masyarakat setempat, menyampaikan harapannya agar PT. Bentoel Prima benar-benar memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan industrinya. “Kami berharap PT. Bentoel Prima dapat menjalankan operasionalnya dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Kami mendukung industri yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan,” ujar salah satu tomas Desa Banjararum. Acara ditutup dengan penegasan dari pihak Muspika bahwa mereka akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa semua masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan dalam penyusunan studi amdal. “Kami akan memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan bersama,” kata salah satu anggota Muspika. Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan penyusunan studi amdal PT. Bentoel Prima dapat berjalan lancar dan mencakup semua aspek yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan kelestarian lingkungan.Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) menghadiri acara konsultasi publik yang diselenggarakan oleh PT. Bentoel Prima. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pembaruan izin operasional industri rokok beserta kelengkapannya. Jum’at ( 07/06/2024 )
Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Singosari Jalan Tumapel Kelurahan Pagentan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Banjararum, Ketua BPD Desa Banjararum, Perwakilan Masyarakat, DLH Kabupaten Malang, serta organisasi lingkungan hidup. Konsultasi publik ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang rencana pembaruan izin amdal PT. Bentoel Prima serta mengumpulkan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait dampak lingkungan yang mungkin timbul dari kegiatan industri tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan studi amdal.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam proses ini. Kami berharap melalui konsultasi publik ini, masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga studi amdal yang disusun dapat mencakup semua aspek penting terkait dampak lingkungan dan sosial,” ujar Kapolsek Singosari
Perwakilan PT. Bentoel Prima menjelaskan bahwa pembaruan izin amdal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan industri rokok mereka sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku serta mendukung upaya pelestarian lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan industri dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan. Pembaruan izin amdal ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa operasional perusahaan kami tidak merugikan lingkungan sekitar,” kata Mahendra Humas PT. Bentoel Prima
Kegiatan konsultasi publik ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat langsung menyampaikan pertanyaan, kekhawatiran, dan saran mereka kepada pihak PT. Bentoel Prima dan tim penyusun amdal. Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait polusi udara dan air yang mungkin timbul akibat operasional pabrik.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, menyampaikan harapannya agar PT. Bentoel Prima benar-benar memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan industrinya.
“Kami berharap PT. Bentoel Prima dapat menjalankan operasionalnya dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Kami mendukung industri yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan,” ujar salah satu tomas Desa Banjararum.
Acara ditutup dengan penegasan dari pihak Muspika bahwa mereka akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa semua masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan dalam penyusunan studi amdal.
“Kami akan memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan bersama,” kata salah satu anggota Muspika.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan penyusunan studi amdal PT. Bentoel Prima dapat berjalan lancar dan mencakup semua aspek yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan kelestarian lingkungan.