15.3 C
London
Sabtu, September 21, 2024
BerandaPolres MalangPolisi Musnahkan Bom Pesawat Aktif Sisa Perang Dunia Temuan Warga di Malang

Polisi Musnahkan Bom Pesawat Aktif Sisa Perang Dunia Temuan Warga di Malang

Date:

spot_imgspot_img

*Polisi Musnahkan Bom Pesawat Aktif Sisa Perang Dunia Temuan Warga di Malang* *MALANG* – Tim Penjinak Bom Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemusnahan (disposal) sebuah bom jenis Aircraft aktif peninggalan zaman perang di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (15/7/2024). Bom tersebut ditemukan oleh seorang warga di aliran Sungai Dusun Krajan, Desa Jabung, sehari sebelumnya. Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengamanan selama proses pemusnahan. Pengamanan ini bertujuan memastikan tidak ada warga yang berada dalam radius aman saat pelaksanaan disposal. “Kami melakukan pengamanan proses disposal terkait penemuan bom sisa perang di Kecamatan Jabung. Pemusnahan dilakukan oleh tim Gegana Satbrimobda Polda Jatim,” ujar Ipda Dicka di Polres Malang, Senin (15/7). Ipda Dicka menambahkan bahwa pemusnahan bom tersebut dilakukan dengan cara disposal, yakni prosedur standar yang harus diterapkan pada pemusnahan bom. Proses ini dilakukan di lahan kosong Dusun Busu, Desa Slampangrejo, Kecamatan Jabung, sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum pemusnahan, telah dilakukan sterilisasi dan imbauan kepada warga sekitar agar menjauh dari radius berbahaya. “Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan disposal atau pencerai-beraian terhadap bom tersebut,” kata Ipda Dicka. Dikatakan Ipda Dicka, bom dengan angka tahun 1918 itu memiliki panjang 90 sentimeter, diameter 18 sentimeter, dan berat 45 kilogram. Benda berbahaya tersebut ditemukan oleh Slamet Munajat (43), warga Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, pada Minggu (14/7). Saat itu, Slamet sedang menyusuri aliran Sungai Dusun Krajan untuk mencari besi bekas. Sekitar pukul 15.30 WIB, metal detector yang digunakan Slamet berbunyi, menandakan terdapat logam di dasar sungai yang dangkal. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah benda besar yang diduga sebagai bom. Mengetahui benda tersebut berbahaya, Slamet segera melapor ke pihak kepolisian. Polsek Jabung yang menerima laporan langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimobda Polda Jatim. “Segera melakukan pengamanan di lokasi untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan,” jelas Ipda Dicka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan benda-benda peledak peninggalan perang. Selain itu, warga dilarang menyentuh, melempar, menekan, atau menggesek benda temuan tersebut karena dapat memicu ledakan. “Jika warga menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dan jangan dekati atau buka karena sangat berbahaya,” pungkasnya. (u-hmsresma)MALANG – Tim Penjinak Bom Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemusnahan (disposal) sebuah bom jenis Aircraft aktif peninggalan zaman perang di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (15/7/2024). Bom tersebut ditemukan oleh seorang warga di aliran Sungai Dusun Krajan, Desa Jabung, sehari sebelumnya.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengamanan selama proses pemusnahan. Pengamanan ini bertujuan memastikan tidak ada warga yang berada dalam radius aman saat pelaksanaan disposal.

“Kami melakukan pengamanan proses disposal terkait penemuan bom sisa perang di Kecamatan Jabung. Pemusnahan dilakukan oleh tim Gegana Satbrimobda Polda Jatim,” ujar Ipda Dicka di Polres Malang, Senin (15/7).

Ipda Dicka menambahkan bahwa pemusnahan bom tersebut dilakukan dengan cara disposal, yakni prosedur standar yang harus diterapkan pada pemusnahan bom. Proses ini dilakukan di lahan kosong Dusun Busu, Desa Slampangrejo, Kecamatan Jabung, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelum pemusnahan, telah dilakukan sterilisasi dan imbauan kepada warga sekitar agar menjauh dari radius berbahaya.

“Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan disposal atau pencerai-beraian terhadap bom tersebut,” kata Ipda Dicka.

Dikatakan Ipda Dicka, bom dengan angka tahun 1918 itu memiliki panjang 90 sentimeter, diameter 18 sentimeter, dan berat 45 kilogram. Benda berbahaya tersebut ditemukan oleh Slamet Munajat (43), warga Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, pada Minggu (14/7). Saat itu, Slamet sedang menyusuri aliran Sungai Dusun Krajan untuk mencari besi bekas.

Sekitar pukul 15.30 WIB, metal detector yang digunakan Slamet berbunyi, menandakan terdapat logam di dasar sungai yang dangkal. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah benda besar yang diduga sebagai bom.

Mengetahui benda tersebut berbahaya, Slamet segera melapor ke pihak kepolisian. Polsek Jabung yang menerima laporan langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimobda Polda Jatim.

“Segera melakukan pengamanan di lokasi untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan,” jelas Ipda Dicka.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan benda-benda peledak peninggalan perang. Selain itu, warga dilarang menyentuh, melempar, menekan, atau menggesek benda temuan tersebut karena dapat memicu ledakan.

“Jika warga menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dan jangan dekati atau buka karena sangat berbahaya,” pungkasnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img