Polres Malang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Tumpang meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan di kawasan hutan serta wilayah yang rawan terjadi kebakaran. Minggu 09/08/2026
Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi kawasan hutan tetap aman sekaligus mengantisipasi potensi munculnya titik api, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.
Dalam pelaksanaan patroli, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat maupun warga yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, tidak membuang puntung rokok, serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Tumpang menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Melalui patroli secara rutin dan komunikasi dengan warga, diharapkan potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
“Mari bersama-sama menjaga hutan. Jangan melakukan pembakaran dan jangan membuang puntung rokok sembarangan, karena kelalaian kecil dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak luas,” imbau petugas saat melaksanakan patroli.
Kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus bentuk kepedulian dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Tumpang.
