11.6 C
London
Rabu, September 25, 2024
BerandaPolres MalangPatroli Di Daerah Hukum Polsek Pagelaran, Anggota Sisir Pemukiman Penduduk Antisipasi 3...

Patroli Di Daerah Hukum Polsek Pagelaran, Anggota Sisir Pemukiman Penduduk Antisipasi 3 Cepu

Date:

spot_imgspot_img

*Patroli Di Daerah Hukum Polsek Pagelaran, Anggota Sisir Pemukiman Penduduk Antisipasi 3 Cepu* POLRES MALANG – Kapolsek Pagelaran AKP Totok Suprapro, memerintahkan anggota untuk melaksanakan patroli sebagai langkah pencegahan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, Senin (21/7/2024). Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Bripka Ridho bersama satu anggota lainnya bergerak menyusuri tempat-tempat rawan kejahatan yang ada di daerah hukum Polsek Pagelaran. “Kami berpatroli secara mobiling dengan sasaran dan waktu yang fleksibel sesuai dengan karakteristik kerawanan kriminalitas di daerah tersebut,” ucap Ridho. Kapolsek Pagelaran mengatakan “bahwa sasaran patroli kali ini adalah tempat rawan tindak kejahatan yaitu pemukiman penduduk yang sering menjadi sasaran kejahatan, baik itu pencurian barang maupun pencurian kendaraan bermotor. “Perlu diketahui bahwa patroli ini dalam rangka antisipasi 3C dengan sasaran patroli adalah pemukiman penduduk serta tempat-tempat yang rawan dengan harapan akan tercipta situasi kamtibmas yang aman diwilayah Kecamatan Pagelaran,” ungkapnya _(PagelaranHms_PolresMalang)_POLRES MALANG – Kapolsek Pagelaran AKP Totok Suprapro, memerintahkan anggota untuk melaksanakan patroli sebagai langkah pencegahan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, Senin (21/7/2024).

Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Bripka Ridho bersama satu anggota lainnya bergerak menyusuri tempat-tempat rawan kejahatan yang ada di daerah hukum Polsek Pagelaran.

“Kami berpatroli secara mobiling dengan sasaran dan waktu yang fleksibel sesuai dengan karakteristik kerawanan kriminalitas di daerah tersebut,” ucap Ridho.

Kapolsek Pagelaran mengatakan “bahwa sasaran patroli kali ini adalah tempat rawan tindak kejahatan yaitu pemukiman penduduk yang sering menjadi sasaran kejahatan, baik itu pencurian barang maupun pencurian kendaraan bermotor.

“Perlu diketahui bahwa patroli ini dalam rangka antisipasi 3C dengan sasaran patroli adalah pemukiman penduduk serta tempat-tempat yang rawan dengan harapan akan tercipta situasi kamtibmas yang aman diwilayah Kecamatan Pagelaran,” ungkapnya

(PagelaranHms_PolresMalang)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img