*KAPOLSEK BERSAMA UNIT PROPAM POLSEK KARANGPLOSO MELAKSANAKAN GAKTIBPLIN TERKAIT JUDI ON LINE DAN TREDING TERHADAP ANGGOTA POLSEK KARANGPLOSO* Karangploso- Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota Polri dan ASN, Serta melaksanakan perintah Pimpinan Satuan Atas Terkait Larangan Anggota Polri dan Asn Polri yang terlibat atau Main Judi On line dan mengikuti Treding” Kapolsek Bersama sama dengan Kanitpropam Polsek Karangploso Melaksanakan Pemeriksaan HP seluruh Anggota Polri dan Asn Polsek Karangploso. Selasa (30/07/2024) pagi. Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib, S.T., M.H. dampingi Kanitpropam, mengatakan kegiatan Gaktibplin ini dilakukan guna mengecek HP Anggota Polri dan ASN pada Polsek Karangploso jangan sampai ada anggota Polsek Karangploso yg terlibat Judi On Line dan Treding. Dalam kegiatan tersebut, Kanitpropam melakukan pemeriksaan setiap HP personil Polsek Karangploso dan dalam pemeriksaan Tersebut tidak diketemukan adanya aplikasi Judi On Line dan Treding pada personil Polsek Karangploso. “kegiatan ini rutin dilakukan berdasarkan intruksi dari Sipropam Polres Malang sebagai bagian dari fungsi pengawasan, penegakan disiplin, penindakan dan pembinaan personel, ” terang Kanitpropam. Kapolsek Karangploso mengatakan, “Dengan adanya kegiatan ini, setiap perilaku anggota akan terkontrol dan tidak terlibat Judi On Line dan Treding. Sehinga tidak berdampak pada keluarga dan kesatuan serta pada institusi Polri, dapat diminimalisir” ” Harapannya ke depan, dengan kegiatan Penertiban Kepada Anggota Polsek Karangploso agar tidak terlibat Judi On Line dan Trading, maka Anggota akan dengan Mudah menyampaikan himbauan kepada masarakat bahaya dan dampak Judi On line dan treding tersebut” pungkas KapolsekKarangploso- Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota Polri dan ASN, Serta melaksanakan perintah Pimpinan Satuan Atas Terkait Larangan Anggota Polri dan Asn Polri yang terlibat atau Main Judi On line dan mengikuti Treding” Kapolsek Bersama sama dengan Kanitpropam Polsek Karangploso Melaksanakan Pemeriksaan HP seluruh Anggota Polri dan Asn Polsek Karangploso. Selasa (30/07/2024) pagi.
Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib, S.T., M.H. dampingi Kanitpropam, mengatakan kegiatan Gaktibplin ini dilakukan guna mengecek HP Anggota Polri dan ASN pada Polsek Karangploso jangan sampai ada anggota Polsek Karangploso yg terlibat Judi On Line dan Treding.
Dalam kegiatan tersebut, Kanitpropam melakukan pemeriksaan setiap HP personil Polsek Karangploso dan dalam pemeriksaan Tersebut tidak diketemukan adanya aplikasi Judi On Line dan Treding pada personil Polsek Karangploso.
“kegiatan ini rutin dilakukan berdasarkan intruksi dari Sipropam Polres Malang sebagai bagian dari fungsi pengawasan, penegakan disiplin, penindakan dan pembinaan personel, ” terang Kanitpropam.
Kapolsek Karangploso mengatakan, “Dengan adanya kegiatan ini, setiap perilaku anggota akan terkontrol dan tidak terlibat Judi On Line dan Treding. Sehinga tidak berdampak pada keluarga dan kesatuan serta pada institusi Polri, dapat diminimalisir”
” Harapannya ke depan, dengan kegiatan Penertiban Kepada Anggota Polsek Karangploso agar tidak terlibat Judi On Line dan Trading, maka Anggota akan dengan Mudah menyampaikan himbauan kepada masarakat bahaya dan dampak Judi On line dan treding tersebut” pungkas Kapolsek