22.6 C
London
Jumat, September 20, 2024
BerandaPolres MalangPolsek Singosari Melaksanakan Rekontruksi Pencabulan, Korban Mengalami Luka Robek di Kemaluan

Polsek Singosari Melaksanakan Rekontruksi Pencabulan, Korban Mengalami Luka Robek di Kemaluan

Date:

spot_imgspot_img

Sempat berstatus buronan selama 1,5 tahun, pelaku penganiayaan dan pencabulan akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Singosari. Sementara itu, pada Senin (25/9/2023), kepolisian Polsek Singosari menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan belasan adegan. Diantaranya saat pelaku menganiaya hingga mencabuli korban. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian wajah dan tubuhnya. Bahkan, alat kelamin korban sampai mengalami luka robek.

Pernyataan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial,S.E., S.I.K., saat ditemui media online ini disela agenda rekonstruksi.

“Rekonstruksi ini untuk menguji keterangan antara saksi korban dengan pelaku. Sebelumnya waktu pemeriksaan itu ada perbedaan keterangan dari tindakan yang dilakukan pelaku dengan saksi korban. Maka (pelaku) kita bawa ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada saat pencabulan dan penganiayaan,” ungkap Kompol Robial.

Semula, pelaku mengajak korban naik ke dalam mobil pikap yang saat itu dia kemudikan. Kemudian, mobil pikap tersebut dikembalikan ke rumah juragan dari pelaku. Perlu diketahui, saat kejadian pelaku merupakan sopir yang bertugas mengantarkan sayuran dari juragan tempat pelaku bekerja.

Setelah menukar pikap dengan sepeda motor miliknya yang saat itu terparkir di rumah juragannya, pelaku kemudian membonceng korban menuju ke hutan. Saat itu pelaku berdalih melewati jalan pelosok lantaran korban tidak mengenakan helm.

Korban yang tidak memahami daerah di Kecamatan Singosari saat itu tidak merasa curiga terhadap pelaku. Sebab pelaku menawari korban untuk mengantarnya pulang ke rumahnya yang beralamat di Kabupaten Pasuruan.

Setibanya di tengah hutan, pelaku kemudian mencabuli korban. Lantaran korban melawan, pelaku kemudian mendorong, menampar, hingga mengigit korban. Bahkan kemaluan korban juga tidak luput dari aksi penganiayaan pelaku.

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi penganiayaan dan pencabulan tersebut terjadi di tengah hutan yang berlokasi di Wonosari, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang saat tengah malam.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img