19.2 C
London
Sabtu, Mei 17, 2025
BerandaPolres MalangPelayanan SPKT Polsek Dampit Diapresiasi Masyarakat

Pelayanan SPKT Polsek Dampit Diapresiasi Masyarakat

Date:

spot_imgspot_img

Pelayanan SPKT Polsek Dampit Diapresiasi Masyarakat Malang – Polsek Dampit Polres Malang Dalam rangka pelayanan prima, SPKT merupakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai unsur pelaksana tugas pokok yang bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan / pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi. Ditingkat Polsek, SPKT dipimpin oleh Ka SPKT yang berada langsung dibawah Kapolsek, sehingga segala sesuatu yang terjadi Ka SPKT akan langsung bertanggung jawab kepada Kepala Kesatuan dalam hal ini Kapolsek Dampit. Dalam melaksanakan tugas SPKT diantaranya menyelenggarakan fungsi dan tugas dalam bentuk Laporan Polisi, Surat Tanda Laporan Polisi, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan barang yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dampit Pada hari Rabu 4/9)2024 pukul 09.00 wib Aiptu Muji Wahyudi menerima salah seorang warga masyarakat Kecamatan Dampit Kabupaten Malang yang mengaku kehilangan Surat Kartu Keluarga ( KK ). Dari hasil wawancara dan bukti – bukti yang dibawa oleh pelapor dapat diyakini bahwa barang atau surat yang dilaporkan hilang telah memenuhi syarat, sehingga SPKT Polsek Dampit menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan, dengan cepat, humanis tanpa dipungut biaya dan masyarakat merasa puas atas pelayanan yang didapat dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polri yang melakukan pelayanan dengan prima, cepat serta sopan dan Humanis. “Terima kasih pak Kapolsek Dampit dan jajarannya.”Saya sangat puas dengan pelayanan Polsek Dampit yang ramah dan humanis,”timpal Gito warga Dampit. Sementara Kapolsek Dampit Iptu Ahmad Taufik Syaifudin S.H.M.H., mengatakan “bahwa Polsek Dampit sangat mengutamakan pelayanan prima dengan humanis terhadap masyarakat sehingga masyarakat yang mendapat pelayanan merasa puas serta tidak dipunggut biaya. ” Ungkap Kapolsek Dampit. “Pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud pengayoman, pelayanan dan perlindungan polisi kepada dan mengutamakan sikap humanis dan tetap mengacu kepada SOP yang berlaku demi keamanan dan keselamatan. ” Imbuh Iptu Ahmad Taufik Syaifudin.Malang – Polsek Dampit Polres Malang Dalam rangka pelayanan prima, SPKT merupakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai unsur pelaksana tugas pokok yang bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan / pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi. Ditingkat Polsek, SPKT dipimpin oleh Ka SPKT yang berada langsung dibawah Kapolsek, sehingga segala sesuatu yang terjadi Ka SPKT akan langsung bertanggung jawab kepada Kepala Kesatuan dalam hal ini Kapolsek Dampit.

Dalam melaksanakan tugas SPKT diantaranya menyelenggarakan fungsi dan tugas dalam bentuk Laporan Polisi, Surat Tanda Laporan Polisi, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan barang yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dampit

Pada hari Rabu 4/9)2024 pukul 09.00 wib Aiptu Muji Wahyudi menerima salah seorang warga masyarakat Kecamatan Dampit Kabupaten Malang yang mengaku kehilangan Surat Kartu Keluarga ( KK ).

Dari hasil wawancara dan bukti – bukti yang dibawa oleh pelapor dapat diyakini bahwa barang atau surat yang dilaporkan hilang telah memenuhi syarat, sehingga SPKT Polsek Dampit menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan, dengan cepat, humanis tanpa dipungut biaya dan masyarakat merasa puas atas pelayanan yang didapat dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polri yang melakukan pelayanan dengan prima, cepat serta sopan dan Humanis.

“Terima kasih pak Kapolsek Dampit dan jajarannya.”Saya sangat puas dengan pelayanan Polsek Dampit yang ramah dan humanis,”timpal Gito warga Dampit.

Sementara Kapolsek Dampit Iptu Ahmad Taufik Syaifudin S.H.M.H., mengatakan “bahwa Polsek Dampit sangat mengutamakan pelayanan prima dengan humanis terhadap masyarakat sehingga masyarakat yang mendapat pelayanan merasa puas serta tidak dipunggut biaya. ” Ungkap Kapolsek Dampit.

“Pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud pengayoman, pelayanan dan perlindungan polisi kepada dan mengutamakan sikap humanis dan tetap mengacu kepada SOP yang berlaku demi keamanan dan keselamatan. ” Imbuh Iptu Ahmad Taufik Syaifudin.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img