POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kapolsek Dau Kompol Edi Hari Adi Kartika dan anggota bersama TNI, Satpol PP, melaksanakan pengamanan eksekusi barang tidak bergerak berupa lahan dan bangunan di Perum Dau Residence di Dusun Krajan Ds. Sumbersekar oleh PN. Klas 1B Kab Malang. Kamis (26/09/2024) siang.
“Hari ini kita melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi sebidang tanah seluas 69 M2 yang terletak di dusun Krajan ds. Sumbersekar , kegiatan ini dilaksanakan oleh PN klas 1b Kab Malang dan di jaga oleh Anggota Polres dan Polsek dau serta Muspika setempat agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan aman, ucap Kompol Edi
Kegiatan eksekusi ini dipimpin oleh Kapolsek Dau dengan menyaksikanpembacaan penetapan oleh ketua PB dan pemasangan Baner penetapan pengosongan rumah yang disaksikan oleh perangkat desa dan seluruh peserta eksekusi.
“Kami melaksanakan pengamanan kegiatan ini hingga kegiatan selesai untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” imbuh Kompol Edi
Dengan Pengamanan seperti ini menuntut kesiapan anggota Polri untuk selalu siap siaga guna mengantisipasi gangguan kamtibmas agar bisa berjalan dengan aman dan lancar.
(Humas Dau)