14 C
London
Sabtu, Oktober 26, 2024
BerandaPolres MalangDUA PEMUDA DIAMANKAN POLISI SAAT SEDANG MENGEDARKAN NARKOTIKA JENIS SABU DAN PIL...

DUA PEMUDA DIAMANKAN POLISI SAAT SEDANG MENGEDARKAN NARKOTIKA JENIS SABU DAN PIL KOPLO DIWILAYAH KECAMATAN JABUNG KABUPATEN MALANG.

Date:

spot_imgspot_img

POLRES MALANG – Untuk mewujudkan komitmen dalam memberantas dan mencegah peredaran narkotika serta obat terlarang diwilayahnya Kapolsek Jabung Iptu Suyanto memimpin langsung proses penangkapan dua orang pemuda warga desa sukopuro kecamatan jabung kabupaten malang yang berinisial AH usia 29 tahun dan NRF usia 24 tahun saat sedang menjalankan aksinya mengedarkan dan memperjual belikan barang haram narkotika jenis sabu dan obat terlarang jenis pil koplo keduanya diamankan petugas dirumah tersangka pada malam hari berikut barang bukti beberapa paket sabu dan ribuan pil koplo,” Selasa (3/10/2023) siang

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K. melalui Kapolsek Jabung IPTU Suyanto, S.A.P., M.H. menjelaskan bahwa sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba diwilayahnya kepolisian sektor jabung telah berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu berikut barang bukti lima paket sabu seberat 1,64 gram berikut dua buah alat hisap serta satu unit timbangan digital dan 5 botol plastik obat terlarang jenis pil koplo berjumlah kurang lebih 5000 (lima ribu) butir serta alat komunikasi dua unit hand phone milik kedua tersangka,” ujar kapolsek.

Iptu Suyanto (kapolsek) yang memimpin langsung langsung proses penangkapan tersebut mengungkapkan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan oleh petugas kepolisian berdasarkan informasi dan laporan dari warga masyarakag sekitar yang merasa resah dengan aktifitas para pemuda tersebut yang diduga melakukan pesta sabu dan melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut,”

Berdasarkan informasi warga masyarakat tersebut petugas dari unit reskrim polsek jabung terjun langsung menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka dipimpin langsung oleh Iptu Suyanto (kapolsek jabung) dan kanit reskrim Aipda Tatag Ari Martanto melakukan pengintaian dan penyergapan kedua tersangka dirumahnya dan hasilnya didapati dari tangan kedua pelaku barang bukti berupa lima paket sabu dalam wadah plastik klip kecil berwarna bening seberat 1,64 gram beserta dua botol alat hisap juga satu unit timbangan digital berikut 5 botol plastik warna putih yang masing-masing berisi 100 butir pil jenis koplo dengan jumlah keseluruhan 5000 butir siap edar,”

Tersangka sempat berupaya untuk melarikan diri saat akan diamankan petugas dengan cara mengelabuhi petugas namun berkat kesigapan dari anggota unit reskrim kepolisian sektor jabung kedua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan yang berarti selanjutnya kedua tersangka diamankan bersama barang bukti kepolsek jabung,”

Kedua tersangka AH usia 29 tahun dan NRF usia 24 tahun merupakan para pemain lama dan merupakan residivis dalam kasus peredaran narkotika dan obat-obat terlarang lainnya yang telah menjadi target kepolisian dan telah beberapa kali menjalani proses hukum dibeberapa wilayah dikabupaten dan kota malang,” imbuhnya

Suyanto selaku kapolsek jabung secara khusus berpesan kepada seluruh warga masyarakat khususnya diwilayah kecamatan jabung agar tidak perlu ragu-ragu atau takut untuk melapor kepada petugas kepolisian bila diwilayah lingkungan tempat tinggalnya mendapati atau terdapat penyalah gunaan dan peredaran narkoba yang dampaknya sangat merugikan dan membahayakan kesehatan bahkan dapat mengancam nyawa penggunanya agar dapat segera dilakukan penindakan oleh petugas kepolisian sebagai komitmen dalam memberantas dan memerangi bahaya narkoba,” tegasnya.

Kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan petugas unit reskrim polsek jabung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan test urine dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan serta selanjutnya dilakukan penelusuran lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok dan pengedar yang lebih besar,” ujar Kapolsek.

Polsek Jabung telah berupaya dengan maksimal untuk membuktikan komitmen dan keseriusannya dalam menumpas peredaran narkoba diwilayahnya untuk menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari bahaya peredaran serta penyalah gunaan narkoba sesuai dengan motto Polri yang Presisi,” pungkasnya.

(sekjabungresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img