15.4 C
London
Senin, September 30, 2024
BerandaPolres MalangPiket Polsek Karangploso Lakukan Patroli Lampu Biru dan Beri Himbauan Kepada Warga

Piket Polsek Karangploso Lakukan Patroli Lampu Biru dan Beri Himbauan Kepada Warga

Date:

spot_imgspot_img

Piket Polsek Karangploso Lakukan Patroli Lampu Biru dan Beri Himbauan Kepada Warga.
Personel piket Polsek Karangploso Polres Malang melakukan patroli lampu biru atau Blue Patrol dan sekaligus memberikan himbauan terhadap penyelenggaraan pesta oleh masyarakat, di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten malang.

Kapolsek Karangploso AKP MOCH SOCHIB, S.T.,M.H. dalam keterangannya mengatakan, pelaksanaan patroli merupakan kegiatan rutin oleh kepolisian, dari tingkat Polres, Polsek jajaran hingga Pos Polisi dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten malang.

“Rutinitas personel yang melaksanakan piket, selain memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaporkan pelanggaran atau pun kejahatan, juga melakukan tindakan preventif, yakni pencegahan atas pelanggaran maupun kejahatan yang terjadi dengan melakukan patroli,” ungkap Kapolsek, Minggu (29/9/2024) pagi.

Dikatakannya lagi, patroli dilakukan dengan cara sambang dan memberikan himbauan kepada warga yang ditemui, agar ikut berperan menjaga kamtibmas lingkungannya, serta dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk melaporkan setiap pelanggaran maupun kejahatan yang diketahuinya.

“Kami minta peran aktif dari masyarakat, untuk membantu Polri menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Karangploso,” pesan Kapolsek.

Kapolsek Karangploso Akp Moch. Sochib, S.T., M.H yang dihubungi media ini menerangkan, pelaksanaan patroli pada jam rawan terhadap gangguan kamtibmas.

“Piket Polsek Karangploso berdasarkan waktu yang telah ditentukan, melakukan patroli ke tempat-tempat yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti permukiman penduduk, dan kafe atau tempat nongkrong para pemuda,” beber Kapolsek.

Selain itu, melakukan patroli ke tempat keramaian masyarakat, dan memberikan himbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tidak mengkonsumsi minuman keras dan menaati batas waktu yang menjadi ketentuan dalam penyelenggaraan keramaian atau pesta.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, piket Polsek Karangploso yang dipimpin KSPK Aiptu Samsul memberikan himbauan di tempat acara peminangan di Desa Girimoyo. Disampaikan kepada penanggungjawab untuk mengakhiri pesta pada pukul 23.00 WIB atau jam 11 malam, agar tidak mengganggu warga lain yang sedang tidur,”

Selain itu, juga dilaksanakan patroli lampu biru di sepanjang Jalan raya Karangploso (rest area) Desa Girimoyo kemudian di Desa Tawangargo, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beristirahat malam dan mencegah terjadinya pencurian hewan ternak.

“Patroli juga memantau lalu lintas kendaraan bermotor di depan rest area Karangploso yang merupakan salah satu tempat di wilayah Karangploso yang pernah digunakan sebagai tempat balapan liar atau trek-trekan sepeda motor jenis RX King. Juga di beberapa area yang pernah melaporkan adanya penganiayaan ” tandas Kapolsek Karangploso.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img