17.9 C
London
Jumat, Agustus 15, 2025
BerandaPolres Malang"Polsek Singosari dan Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Singosari"

“Polsek Singosari dan Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Singosari”

Date:

spot_imgspot_img

Polres Malang, 9 Oktober 2024 – Polsek Singosari bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub dan Panwaslu Kecamatan Singosari melaksanakan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) terkait Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (9/10) pukul 10.00 hingga 11.30 WIB di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Penertiban difokuskan pada satu titik yaitu di depan garasi PO Restu, Desa Randuagung. Tim gabungan berhasil menertibkan sebuah baliho yang menampilkan gambar salah satu calon Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M., yang berisi ucapan “Hari Jadi ke-1264 Kabupaten Malang.” Alat peraga tersebut dianggap melanggar aturan karena masih dipasang di masa kampanye Pilkada.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 15 orang, beberapa tokoh penting turut serta, termasuk Ipda Cuncun (Panitsamapta Polsek Singosari), Samsul Chuzaini (Kasi Trantib Kecamatan Singosari), Handoko (Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Malang),m serta perwakilan Panwaslu dan Dishub.

Berdasarkan surat dari Bawaslu Kabupaten Malang Nomor 225/PP.00.02/K.JI-14/09/2024, penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjaga netralitas kampanye. Alat peraga yang ditertibkan kemudian diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Malang.

Selama proses penertiban, situasi berlangsung kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

(Humas Singosari)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img