15.6 C
London
Senin, Juli 21, 2025
BerandaPolres MalangKegiatan Lidik dan Pulbaket terkait rencana Rakor Eksekusi Tanah dan bangunan yang...

Kegiatan Lidik dan Pulbaket terkait rencana Rakor Eksekusi Tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Dr. Wahidin No. 49 (No. 49 B) dan/atau Jl. Sumber Wuni No. 3 Kel Kalirejo Kec. Lawang Kab. Malang

Date:

spot_imgspot_img

Polsek Lawang – Kapolsek Lawang Kompol Suwarta, SH memerintahkan Ps. Panit Intel Bripka Aris melaksanakan Lidik dan Pulbaket terkait rencana Rakor Eksekusi Tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Dr. Wahidin No. 49 (No. 49 B) dan/atau Jl. Sumber Wuni No. 3 Kel Kalirejo Kec. Lawang Kab. Malang.

Kegiatan Lidik dan Pulbaket terkait rencana Rakor Eksekusi Tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Dr. Wahidin No. 49 (No. 49 B) dan/atau Jl. Sumber Wuni No. 3 Kel Kalirejo Kec. Lawang Kab. Malang di hadiri oleh Gerald Alexandria (Pihak Termohon), Kuasa Hukum Termohon Renald Christoper, Agung, Iptu Dwi Sujanto, S.H (Kanit III Satintelkam Polres Malang) beserta 2 anggota, Bripka Aris P. S (Ps. Kanit Ik Polsek Lawang)

Penyampaian oleh Renald Christoper (Kuasa Hukum Termohon) Klien kami merupakan putra dari ahli waris dan mendapatkan mandat untuk mengelola rumah ini kami selaku Kuasa Hukum Termohon merasa perkara ini selalu dilewati seperti amaning (hanya 1 kali) dan Pembacaan berita acara sita eksekusi (pada 29 Agustus 2024) yang dilakukan secara sepihak oleh pihak PN. Kepanjen tanpa ada pemberitahuan sama sekali terkait perkara ini telah melakukan upaya hukum antara lain melaporkan ke Polda Jatim dengan laporan polisi nomor: LP/B/588/X/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 2 Oktober 2024 perihal pemalsuan surat dan atau memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik.

Penyampaian oleh Gerald Alexandria (Pihak Termohon) bahwa telah menempati lokasi obyek eksekusi ini sejak lahir bersama nenek (Ahli Waris), Lokasi obyek seluas 1.045 m² yang terdapat 2 lokasi unit rumah yang dihuni sebanyak 7 Orang adapun yang menghuni di lokasi obyek eksekusi Gerald Alexandria, 41 Th (Pihak Termohon), Fircha Yuliatin, 38 Th, Eleanor Syifa Alexandria, 14 Th, Alicia Lathifa Alexandria, 12 Th, Rifal Arif Budianto, 35 Th, Denisa, 35 Th (Adik Termohon), Jensen Levine Ham, 9 Th

Penyampaian oleh Iptu Dwi Sujanto, S.H (Kanit III Satintelkam Polres Malang) tugas kami menindaklanjuti surat pemberitahuan dari PN Kepanjen terkait rencana rapat koordinasi yang tujuannya memapping situasi dan kondisi dari lokasi eksekusi seperti apa fungsi kami adalah menjaga keamanan, sedangkan substansi terkait pelaksanaan obyek eksekusi berada di PN. Kepanjen terkait informasi yang kami dapat hari ini, akan disampaikan pada rakor besok oleh PN. Kepanjen

Dalam kegiatan Lidik dan Pulbaket terkait rencana Rakor Eksekusi Tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Dr. Wahidin No. 49 (No. 49 B) dan/atau Jl. Sumber Wuni No. 3 Kel Kalirejo Kec. Lawang Kab. Malang di hadiri oleh Gerald Alexandria (Pihak Termohon) giat berlangsung aman, lancar dan kondusif.

polseklawang

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img