14.5 C
London
Sabtu, Oktober 19, 2024
BerandaPolres MalangKapolsek dan Kanit Provost Polsek Lawang Memeriksa Surat Kelengkapan Anggota dan Sikap...

Kapolsek dan Kanit Provost Polsek Lawang Memeriksa Surat Kelengkapan Anggota dan Sikap Tampang

Date:

spot_imgspot_img

Polres Malang – Polda Jawa Timur, Pemeriksaan dan pengecekan surat Kelengkapan Anggota Polri kepada Anggota Polsek Lawang oleh Propam Polsek Lawang bertempat di Lapangan apel Polsek Lawang, Sabtu (19/10/2024)

Pemeriksaan meliputi KTP, KTA dan SIM, serta pemeriksaan sikap tampang dari Anggota Staf.

Pemeriksaan ini merupakan bentuk Gaktiblin ( penegakan ketertiban dan kedisiplinan) bagi anggota Polri khususnya Anggota Polsek Lawang, baik itu kelengkapan Surat maupun sikap tampang, pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap pada Minggu berikutnya. Dalam pemeriksaan ini tidak di temukan pelanggaran berat.

Kanit Provos Polsek Lawang mengungkapkan bahwa ini merupakan hal yang wajib bagi seluruh Anggota Polri karena melihat kondisi sekarang semua sudah memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk itu harus diimbangi juga dengan surat Kelengkapan seperti SIM.

“Tidak menutup kemungkinan kita mendapat masalah di jalan setidaknya kita sudah memiliki surat ijin mengemudi, dan sebagai warga negara yang baik dan sekaligus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat serta keluarga saya kira kita harus dan sudah wajib hukumnya untuk menaati peraturan” Jelasnya.

Kanit Provos Lawang Aiptu Dwi Bianto juga menambahkan “pemeriksaan ini sudah dilakukan berulang kali dan sudah menjadi giat rutin setiap minggunya, dalam kesempatan ini kita lakukan pendataan bagi anggota yang belum memiliki kelengkapan surat kita akan lakukan pengurusan Secara kolektif, selain itu juga kedepan kita akan lakukan sistem Tilang bagi anggota yang masih tetap melanggar agar ada efek jera bagi pelanggar dan ini sebagai wujud bahwa Polri tidak tumpul kedalam dan tidak pandang Bulu” Pungkasnya.

polseklawang

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img