8.5 C
London
Senin, Desember 30, 2024
BerandaPolres MalangProgam Minggu Kasih, Kapolsek Tajinan Terima Masukan Dari Pengelola Tempat Wisata “Sumber...

Progam Minggu Kasih, Kapolsek Tajinan Terima Masukan Dari Pengelola Tempat Wisata “Sumber Jenon” (Bpk Sukiswanto) terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor dan penipuan online.

Date:

spot_imgspot_img

Polres Malang – Polsek Tajinan melalui PS. Kanit Binma Aiptu M. Lutfi Arifin melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Pengunjung Tempat Wisata “Sumber Jenon” Desa Gunungronggo Kec. Tajinan, Kabupaten Malang. Minggu, 08/10/2023. Pagi.

Kapolsek Tajinan AKP Adi Fajar Alamsyah, S.E. mengungkapkan ” Hadirnya anggota di Desa Gunungronggo sebagai media penyambung antara masyarakat dengan Kepolisian jadi nantinya masyarakat dapat menyampaikan permasalahan maupun masukan kepada pihak Kepolisian”

Dalam kegiatan tersebut Bpk Sukiswanto selaku Pengelola tempat wisata mengungkapkan bahwa dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor serta berbagai modus penipuan serta banyaknya berita hoaks yang tersebar di media sosial.

“Meminta petugas Polsek untuk lebih meningkatkan patroli di wilayah Ds. Gunungronggo karena akhir-akhir ini dengan maraknya pencurian kendaraan roda dua, penjambretan, atau pun begal. Selain itu juga berita-berita hoax yang sering bermunculan disosial media dan penipuan online. Mohon untuk anggota Polsek untuk terus meningkatkan Patroli di wilayah Kec Tajinan dan menyampaikan himbauan terkait berita hoax dan penipuan online serta untuk kegiatan masyarakat terutama tentang kegiatan bantengan untuk membatasi waktunya tidak sampai larut malam, serta berharap adanya layanan Samsat Keliling yang memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor” Ungkap Bapak Sukiswanto.

Dengan adanya saran dan masukan dari Tokoh Masyarakat, Kapolsek Tajinan AKP Adi Fajar Alamsyah, S.E. akan memerintahkan anggota yang melaksanakan piket untuk patroli di wilayah Desa Gunungronggo karena rawan kejadian curanmor dan mencegah tindak kejahatan, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih selektif dan cermat dalam menerima berita disosial media agar tidak saling menyebar ujaran kebencian, serta waspada terhadap orang-orang baru yang dikenal lewat sosial median guna menghindari ada penipuan dan tindak kejahatan lainnya, dan untuk perijinan bantengan untuk kegiatannya dibatasi maksimal Pukul 23.00 WIB serta tidak menggunakan sound dengan jumlah yang terlalu banyak”. Tutur Kapolsek Tajinan AKP Adi Fajar Alamsyah, S.E.

“Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari pihak Tokoh masyarakat, ” Tutur Kapolsek Tajinan AKP Adi Fajar Alamsyah, S.E.

Kapolsek Tajinan juga menegaskan “Setiap hari memerintahkan kepada petugas piket untuk melaksanakan patroli agar situasi aman dan tetap kondusif, serta akan meneruskan kepada Pimpinan terkait adanya layanan Samsat Keliling.

Hms-Polsek Tajinan

Polisipresisi

Poldajatim

Polresmalang

Polisiadempolresmalang

Polsektajinan

Tajinan

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img