Polres Malang-Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kepanjen melakukan patroli blue light secara terpadu terkhusus dini hari, yang dilaksanakan oleh Aiptu Wawan dan Briptu Deny dibeberapa titik di Ds. Sengguruh, Ds. Jenggolo, Kel. Ardirejo dan Kel. Kepanjen, Senin (28/10/2024) Dini hari.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, baik kriminalitas seperti terjadinya curas curat dan curanmor maupun kejahatan lainya.
Kapolsek Kepanjen Moh Lutfi, S.H.,M.Si menjelaskan Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli yang dilakukan oleh Polsek Kepanjen pada saat tengah malam, dini hari hingga menjelang subuh.
Lebih lanjut Kapolsek Kepanjen mengatakan, dengan adanya patroli blue light ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi para pelaku kejahatan, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku dengan demikian masyarakat dapat beraktifitas ataupun beristirahat dengan tenang.
(hmskepanjen)