POLRES MALANG – Kapolres Malang melalui Kapolsek Dampit IPTU Ahmad Taufik S, memerintahkan Personel Polsek Dampit untuk melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa pengaturan arus lalu-lintas dan membantu penyeberangan masyarakat di SDN 01 Dampit Kel. Dampit Kec. Dampit Kab. Malang, Kamis (31/10/2024).pagi
Kegiatan penyeberangan dan pengaturan arus lalin tersebut bertujuan untuk salah satunya, memberika rasa aman kepada masyarakat dan adik adik sekolah SD, juga mengatur jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
“Kami melayani masyarakat di pagi hari dengan cara mengatur jalannya lalu lintas, untuk mengatisipasi kemacetan atau hal-hal lain yang dapat terjadi disekitar jalan raya, ” ungkap Bripka Candra.
Selama kegiatan berlangsung, anggota Polsek Dampit tidak menemui kendala dan situasi terkendali. (Dampit)