POLRES MALANG – Kapolres Malang melalui Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih memerintahkan Unit Patroli Polsek Kepanjen yang dipimpin bhabinkamtibmas desa Kemiri Briptu Kukuh dan Aipda Kautsar melaksanakan kegiatan patroli blue light di wilayah strong point jalan raya desa Sengguruh, kecamatan Kepanjen, kabupaten Malang. Senin (04/09/2023) dini hari.
Kegiatan anggota Polsek Kepanjen melaksanakan patroli kewilayahan antisipasi pelaku tindak pidana seperti, curat, curas, dijalur rawan kejahatan dikarenakan sering terjadi tindak kejahatan jalanan.
“Patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan guna membirukan wilayah Kecamatan Kepanjen juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Briptu Kukuh.
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polsek Kepanjen juga menyempatkan untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas, antisipasi 3C guna memastikan bahwa situasi di wilayahnya dalam keadaan aman serta kondusif.
Pada giat patroli tersebut, Anggota Polsek Kepanjen Aipda Kautsar juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam beraktifitas, selalu waspada antisipasi tindak kriminalitas dan antisipasi gangguan keamanan.
“Dengan patroli ini di harapkan dapat menekan aksi kejahataan, pemantauan Siskamtibmas serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas saat malam/dini hari,” ucap Aipda Kautsar.