Polres Malang – Anggota Polsek Lawang Bripka Aris sebagai Ps. Panit IK
menghadiri kegiatan Koordinasi Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tahapan Masa Tenang di Kec. Lawang Bertempat di Kantor Kec. Lawang kab. Malang, Sabtu (23/11/2024)
Kegiatan Koordinasi Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tahapan Masa Tenang di Kec. Lawang ini di hadiri oleh Wiryawan Wahyu W. S. STP. MAP (Sekcam Lawang), Bripka Aris PS (Polsek Lawang), Serma Sukarim (Koramil Lawang), Ika Nurhayati W (Ketua PPK Lawang) beserta anggota, Akmil Halim (Ketua Panwascam) beserta anggota, Yusuf (Tim pemenang Paslon 2 dari partai Demokrat), Verra (Tim pemenang Paslon 2 dari Partai Golkar), Gatot (Tim pemenang Paslon 2 dari Partai PKS), M. Mahrus (Tim pemenang Paslon 1 dari Partai PKS)
Sambutan Wiryawan Wahyu W. S. STP. MAP (Sekcam Lawang) terimakasih rekan- rekan hadir dalam rapat koordinasi ini, dan mohon maaf pak camat kebetulan tidak enak badan sehingga kami yg mewakili dan menjelang massa tenang tgl 24 November 2024 selama 3 hari ada beberapa hal yang akan disampaikan ketua PPK, pendistribusian Logistik untuk Kec. Lawang hari senin dari gudang logistik dan pada hari selasa akan digeser ke PPS desa dari Kecamatan Lawang
Sambutan Ika Nurhayati W (Ketua PPK Lawang) kita melaksanakan rakor ini untuk Koordinasi Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 dan kami harap untuk bantuannya karena secara tehnis tenaga dan waktu kami terbatas, semoga kita bersinergi untuk pembersihan alat peraga kampanye agar tim pemenang Paslon segera melepaskan APK paslon yang didukung
Akmil Halim (Ketua Panwascam) sampai saat ini Bawaslu menunggu keputusan KPU, dan saat ini Bawaslu sifatnya hanya membantu terkait kegiatan pelepasan APK dan sampai saat ini kita masih menunggu surat himbauan Bawaslu, sampai saat ini tidak ada kami siap membantu PPK dalam penertiban APK dan menurut informasi dari Pol PP Kabupaten juga menunggu bagaimana sistemnya dan dipastikan akan meminta bantuan Vendor untuk APK yg besar karena butuh alat berat, seharusnya tim pemenang Paslon yang harus melepaskan APK yang sudah terpasang
Bahwa kegiatan pelepasan APK seyogyanya dari tim pemenangan untuk melepaskannya dan besok pagi apel gabungan jam 07.00 untuk sweeping, patroli pengawasan dan pelepasan APK yang sesuai aturan Pukul 01.00 wib harus bersih tidak ada APK yg terpasang
Selama kegiatan Koordinasi Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tahapan Masa Tenang di Kec. Lawang berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif.