Polres Malang – Petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian Sektor Kepanjen bersama Koramil dan PPK serta Panwaslu telah melaksanakan pengawalan hasil penghitungan dan rekapitulasi surat suara hasil Pilkada wilayah Kecamatan Kepanjen, Minggu (1/12/2024) pukul 02.05 Wib
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K. melalui Kapolsek Jabung AKP Sumarsono, S.H. menjelaskan bahwa petugas pengawalan yang terdiri dari anggota TNI/POLRI tersebut bertugas untuk memastikan keamanan hasil rekapitulasi PPK Kepanjen yang dilaksanakan pada Minggu (01/11/2024) menuju KPUD Jln. Panji Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, ujar Kapolsek.
Petugas gabungan tersebut bertugas untuk mengamankan dan mengawal hasil rekapitulasi penghitungan rapat pleno yang dilaksanakan di PPK Kepanjen selanjutnya dikirim kegudang KPUD untuk menunggu proses rekapitulasi penghitungan tingkat Kabupaten,” imbuhnya.
Penyerahan berita acara dan berkas rekap hasil penghitungan suara tingkat PPK tersebut dilaksanakan oleh Ketua PPK Kepanjen dan disaksikan oleh Panwaslu Kec. Kepanjen untuk selanjutnya menunggu tahap rekapitulasi pada tingkat KPUD,” imbuhnya.
Petugas pengawalan dan pengamanan TNI/POLRI bersama Panwas dan PPK bersinergi untuk memastikan hasil penghitungan suara PILKADA serentak tahun 2024 PPK Kepanjen dalam kondisi baik dan aman hingga tiba digudang KPUD Kabupaten Malang hingga pelaksanaan rekapitulasi,” pungkasnya.
(hmskepanjen)