0.1 C
London
Jumat, Maret 14, 2025
BerandaPolres MalangAiptu Yunus dan Ketua Sound Malang Bersatu Sepakat Larang Penggunaan Sound Horeg...

Aiptu Yunus dan Ketua Sound Malang Bersatu Sepakat Larang Penggunaan Sound Horeg di Bulan Suci Ramadan.

Date:

spot_imgspot_img

POLRES MALANG – Polsek Turen. Kapolsek Turen Kompol Ainun Djariyah.,S.H melalui Aiptu Yunus mengatakan bahwa dalam upaya menjaga ketenangan dan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan, Aiptu Yunus menjalin komunikasi yang baik dengan Ketua Sound Malang Bersatu, Bapak David, yang merupakan warga Desa Talok, Kec Turen, Kab Malang. Kamis (13/ 3/ 25)

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melarang penggunaan sound horeg selama bulan Ramadan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah, terutama saat waktu salat, tadarus Al-Qur’an, dan istirahat malam.

Aiptu Yunus menyampaikan apresiasinya kepada komunitas Sound Malang Bersatu yang turut mendukung kebijakan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Bapak David selaku Ketua Sound Malang Bersatu juga menegaskan komitmennya untuk mensosialisasikan larangan tersebut kepada seluruh anggota komunitasnya.

“Kami mendukung kebijakan ini demi menghormati saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Semoga ini bisa menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua,” ujar Bapak David.

Masyarakat setempat menyambut baik kebijakan ini dan berharap kesepakatan tersebut dapat dipatuhi sepenuhnya, sehingga Ramadan dapat dijalani dengan penuh ketenangan dan keberkahan.

humasturen

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img