Anggota Polsek Bululawang Patroli Perbatasan Desa Pantau Tempat Rawan Aksi Balap Liar POLRES MALANG – Unit Patroli Polsek Bululawang melaksanakan kegiatan Patroli pada malam hari di daerah hukum Polsek Bululawang. Selasa (21/5/2024) Malam. Pelaksanaan patroli kali ini mengarah pada daerah-daerah sepi yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas lainnya di perbatasan Desa Tangkilsari Kecamatan Tajinan dan Desa Sempalwadak Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. “Patroli dengan sasaran jalan-jalan sepi ini guna mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan, serta untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat,” ucap Aiptu Purwadi yang memimpin kegiatan patroli ini. Kejahatan konvensional yang sering terjadi yaitu seperti, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). “Patroli kewilayahan ini juga untuk mengantisipasi pelaku tindak pidana seperti, curat, curas dan curanmor di daerah yang kami anggap rawan kejahatan, dan rawan adanya aksi balap liar oleh anak-anak muda,” ungkapnya. Pada kegiatan patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktifitas di luar rumah. “Serta kami juga berharap agar masyarakat selalu waspada antisipasi tindak kriminalitas yang dapat menimpa siapa saja dan dimana saja,” tambah Aiptu Purwadi.POLRES MALANG – Unit Patroli Polsek Bululawang melaksanakan kegiatan Patroli pada malam hari di daerah hukum Polsek Bululawang. Selasa (21/5/2024) Malam.
Pelaksanaan patroli kali ini mengarah pada daerah-daerah sepi yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas lainnya di perbatasan Desa Tangkilsari Kecamatan Tajinan dan Desa Sempalwadak Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang.
“Patroli dengan sasaran jalan-jalan sepi ini guna mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan, serta untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat,” ucap Aiptu Purwadi yang memimpin kegiatan patroli ini.
Kejahatan konvensional yang sering terjadi yaitu seperti, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
“Patroli kewilayahan ini juga untuk mengantisipasi pelaku tindak pidana seperti, curat, curas dan curanmor di daerah yang kami anggap rawan kejahatan, dan rawan adanya aksi balap liar oleh anak-anak muda,” ungkapnya.
Pada kegiatan patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktifitas di luar rumah.
“Serta kami juga berharap agar masyarakat selalu waspada antisipasi tindak kriminalitas yang dapat menimpa siapa saja dan dimana saja,” tambah Aiptu Purwadi.