Polres Malang – Polsek Kepanjen Aipda Slamet, Briptu Deny dibantu Aiptu Budi Anggota Lantas Polres Malang unit laka, melaksanakan Patroli Quick Respons, sekira pukul 20.45 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal di jalan Mojosari ( jalan Pintas deoan Cafe Paradiao) Kepanjen, pada hari jumat (24/01/2025) Malam.
Anggota Polsek Kepanjen tiba di TKP pukul 21.00 Wib diketahui Korban Laka lantas sudah tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan luka luka dengan kendaraan sepeda motor Jupiter putih nopol AG- 2185 RRU.
Adpun korban an Alif Refano,laki-laki umur 14 tahun, pelajar yang beralamat jalan Sidomakmur Desa Ngadilangkung.dan degera dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan.
Kepada para pengendara motor agar lebih berwaspada saat mengendarai kendaraannya terutama pada malam hari banyak jalan yang berlobang sehingga membahayakan para pengendara motor ucap Briptu Deny.
( hmskepanjen)