POLRES MALANG – Kapolsek Pagelaran AKP Totok Suprapto menugaskan kepada anggota untuk melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat, dengan lebih mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik, Jumat (27/9/2024)
Kapolsek menjelaskan bahwa anggota melaksanakan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan laporan, perijinan maupun pelayanan pengurusan SKCK.
“Fungsi Intelijen juga memiliki peran pelayanan Kepolisian dengan masyarakat karena memiliki tanggungjawab memberikan pelayanan perijinan keramaian dan pembuatan SKCK kepada masyarakat yang membutuhkan” ucap Kapolsek.
Disamping itu AKP Totok menerangkan bahwa anggota yang bertugas pelayanan merupakan pusat jaringan dari sistem Kepolisian, ketika melayani masyarakat maka akan akan ditentukan ke bagian atau fungsi mana laporan tersebut akan di teruskan.
Oleh karena itu, anggota dituntut selalu siap dalam melayani masyarakat, serta harus cepat dan tanggap terhadap laporan yang di berikan masyarakat dengan harapan masyarakat dapat terlayani dengan baik, ujar Kapolsek.
(PagelaranHms_PolresMalang)