14.4 C
London
Sabtu, Oktober 26, 2024
BerandaPolres MalangAnggota Polsek Pakis Aiptu Herman Santoso menghadiri Kegiatan Rapat Focus Grup Discussion...

Anggota Polsek Pakis Aiptu Herman Santoso menghadiri Kegiatan Rapat Focus Grup Discussion ( FGD) Dengan Tema Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam menjaga Keamanan Dan Ketertiban di Desa Pakisjajar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Date:

spot_imgspot_img

POLRES MALANG – Kapolsek Pakis IPTU Sunarko Rusbiyanto, SH, MH. Memerintahkan Anggota polsek Pakis Aiptu Herman Santoso menghadiri Kegiatan Rapat Focus Grup Discussion ( FGD) Dengan Tema Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam menjaga Keamanan Dan Ketertiban di Desa Pakisjajar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Selasa (03/10/2023) Siang.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bpk. Dr. Miskat , SH. MH Fraksi Golkar ( Wakil Ketua Komisi DPRD Kab. Mlg), Bpk Hadi Mustofa, S. Kom (Fraksi Demokrat Komisi II), Bpk Unggul Nugroho S.Si ( Fraksi Gerindra (Komisi I), Bpk Sakroni , Fraksi Nasdem (Komisi II), Bpk Gatoto Pitono, S.Sos ( Mewakili Kasat Pol PP Kab. Malang), Bpk Darmawan ( Mewakili Camat Pakis), Bpk M. Yusuf ( Kepala Desa Pakisjajar) Beserta Perangkat, Bpk. Nidzom ( Ketua BPD) Beserta 2 Orang Anggota, Bpk. Saifullah Anwar ( Ketua LPMD) beserta 2 Orang Anggota, Bpk Tohir (Ketua Karang Taruna) beserta 9 Ornag Anggota, Aiptu Herman Santoso( Polamas Desa Pakisjajar), Serda Sujiono ( Bhabinsa Desa Pakisjajar), Para Ketua RW Dan Ketua RT, Elemen Tokoh Masyarakat.

Dalam kegiatan Rapat Focus Grup Discussion ( FGD) Dengan Tema Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam menjaga Keamanan Dan Ketertiban di Desa Pakisjajar Kecamatan Pakis Kab.Malang ini LKD merupakan wadah partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa, LKD di bentuk atas prakarsa masyarakat yang di fasilitasi oleh Pemerintah Desa melalui musyawarah mufakat kemudian di tetapkan dalam peraturan Desa dengan berpedoman Pada Peraturan Kabupaten

Dengan adanya kegiatan ini fungsi LKD antara lain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat, meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa Kepada masyarakat desa, menyusun rencana mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif.

“Hari ini kami menghadiri Kegiatan Rapat Focus Grup Discussion ( FGD) Dengan Tema Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam menjaga Keamanan Dan Ketertiban di Desa Pakisjajar Kecamatan Pakis Kab.Malang, ucap Polmas Pakisjajar

SekPakisResma

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img