POLRES MALANG – Polsek Pakis mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian kepada Masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan Kepolisian merupakan salah satu tugas dari pelayanan SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Sabtu (28/12/2024) Pagi.
Aipda Luki melaksanakan kegiatan Yanmas memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang sedang mengurus surat maupun Dokumen penting yang hilang serta selalu mengedepankan pelayanan 3S (senyum sapa salam).
Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat serta penegak hukum, Anggota SPKT Sektor Pakis selalu mengutamakan pelayanan yang humanis, ramah dan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan prima kepolisian berupa pengurusan surat kehilangan.
” Pada Yanmas SPKT memberikan kemudahan dan kepuasan kepada masyarakat dalam pengurusan surat/dokumen penting yang hilang merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian serta tugas kewajiban SPKT Polsek Pakis ” .