Kabarbosomalang.net – Anggota Samsat Karangploso baru-baru ini melakukan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Malang. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota Samsat Karangploso menjelaskan tentang manfaat dan ketentuan program pemutihan pajak. Masyarakat diberikan informasi tentang jenis pajak yang dapat dibayarkan, cara pembayaran, dan jangka waktu program.
Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan memberikan kontribusi pada pembangunan daerah. Dengan adanya program ini, masyarakat dapat menghemat biaya pajak dan menghindari sanksi administrasi.
Samsat Karangploso berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan informasi yang akurat kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang program pemutihan pajak, dapat menghubungi Samsat Karangploso untuk informasi lebih lanjut. (nv)