Polres Malang – Unit patroli Polsek Kepanjen melaksanakan patroli strongpoint di Jalan Desa Kemiri Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, pada Rabu (18/12/2024) pukul 21.36 WIB. Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Indra dan Briptu Kukuh atas perintah Kapolsek Kepanjen AKP Moh.Lutfi, S. H., M. Si
Patroli strongpoint ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi begal dan penjambretan yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.
“Strongpoint ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya pengguna jalan,” ujar Briptu Kukuh saat bertugas di lokasi.
Situasi di Jalan Desa Kemiri terpantau aman terkendali selama patroli berlangsung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kepanjen dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka terutama di area yang dianggap rawan.
Polsek Kepanjen terus berkomitmen melaksanakan patroli rutin di berbagai titik strategis guna menciptakan suasana kondusif bagi seluruh warga.
(hmskepanjen)